PONTIANAK POST- Upaya melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan pemerintah agar tercipta lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Psikolog klinis anak dan remaja Ocha Ananda Suherik, M.Psi., Psikolog mengatakan orang tua tetap menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada anak melalui pola pengasuhan yang mengedepankan disiplin positif tanpa kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.
“Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak yang tumbuh dalam pola pengasuhan yang penuh kekerasan memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan kesehatan mental, menjadi korban kekerasan, bahkan mengulang pola kekerasan tersebut di kemudian hari,” kata Ocha saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Lulusan Universitas Indonesia itu menjelaskan keluarga merupakan tempat pertama bagi anak untuk memperoleh rasa aman. Karena itu, orang tua perlu membangun hubungan yang hangat, terbuka, dan responsif agar anak merasa nyaman menyampaikan setiap persoalan yang dihadapi.
Selain keluarga, sekolah juga dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan ruang aman bagi anak. Menurut Ocha, guru dan tenaga kependidikan harus dibekali kemampuan mengenali tanda-tanda kekerasan, merespons laporan secara tepat, serta memahami prosedur penanganan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Ia menambahkan setiap sekolah perlu memiliki mekanisme pelaporan yang mudah diakses, menjamin kerahasiaan korban, serta memastikan adanya tindak lanjut yang jelas sehingga anak tidak ragu untuk melapor.
“Sehingga anti-perundungan di sekolah bukan hanya sekadar tagline, tetapi ada langkah konkretnya,” ujar psikolog yang tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) tersebut.
Di sisi lain, Ocha menilai pemerintah juga harus memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh. Pemerintah perlu memastikan seluruh sekolah memiliki standar perlindungan anak yang jelas serta didukung sistem penanganan yang efektif.
“Sistem yang komprehensif, mulai dari pencegahan, deteksi dini, penanganan kasus, pendampingan psikologis, hingga penegakan hukum terhadap pelaku,” tutur Ocha.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026. Tema tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh elemen bangsa untuk memenuhi hak anak, memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, serta menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif. Perlindungan terhadap anak, menurut pemerintah, merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya keluarga maupun negara. (ant)
Editor : Basilius Andreas GasSumber : Antara