Cornelis mengatakan, pembentukan DOB bagi Ketapang dianggap perlu. Selain karena wilayahnya yang luas, juga sumber daya alam yang dimiliki juga melimpah. "DOB itu perlu dilakukan lagi. Kabupaten Ketapang dulu pernah mengusulkan DOB pada Pemerintah Pusat, tapi masih tertahan, coba usulkan kembali," katanya.
Mantan Gubernur Kalbar ini juga meminta agar Pemda Ketapang menyiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk DOB. Termasuk juga batas wilayah. "Jika ada masalah mengenai perbatasan antara Kabupaten Ketapang dengan kabupaten lain perlu diselesaikan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Itu menjadi salah satu syarat untuk pengusulan DOB," jelasnya.
Kedatangan Cornelis ke Ketapang disambut Bupati dan Forkompinda Ketapang. Kedatangannya ke Ketapang guna melaksanakan konstitusi yaitu, reses. "Reses ini kami laksanakan di provinsi dan kabupaten, hanya dua tempat dan menjalankan fungsi saya sebagai legislasi pengawasan dan penganggaran," ujarnya.
Dia juga mempertanyakan bagaimana mengenai serapan APBD Ketapang tahun 2019. Apakah ada stagnasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dan bagaimana tentang DIPA tahun 2020 apakah sudah diterima atau belum. Selain menyangkut APBD Ketapang, kader PDIP ini juga mempertanyakan kesiapan-kesiapan Kabupaten Ketapang dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2020.
"Kami mengharapkan kepada KPU Kabupaten Ketapang dapat mendata atau mencatat tentang orang yang sudah tiada, meninggal atau pindah, itu perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan di Daftar Pemilihan Tetap," pesannya.
Bupati Ketapang, Martin Rantan, sangat mengapresiasi kedatangan Mantan Gubernur Kalimantan Barat itu dalam rangka penyerapan aspirasi. "Kedatangan Anggota Komisi II yang juga merupakan Badan Anggaran DPR RI ini mudah-mudahan dapat memperjuangkan Kabupaten Ketapang," ungkap Martin.
Sementara itu, terkait serapan APBD Ketapang 2019, Sekda Ketapang, Farhan, mengatakan mengenai APBD 2019, ringkasan data secara umum terserap kurang lebih 93 persen. Sementara Silpa, merupakan dari pengerjaan proyek yang melebihi batas waktu. "Tentang APBD 2020 pada bulan November 2019 telah dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Barat dan sekarang sedang disusun. Mengenai DIPA telah diterima oleh Pemerintah Daerah Ketapang," kata Farhan.
Sementara terkait pembentukan kabupaten baru, Farhan mengatakan, selain mengusulkan Kecamatan Kendawangan untuk dijadikan kabupaten, juga mengusulkan Kecamatan Sandai dan Kecamatan Tumbang Titi. "Namun yang sudah siap pemberkasannya yaitu Kecamatan Kendawangan, dan akan dicek kembali berkas tersebut," ungkapnya. (afi) Editor : Ari Aprianz