Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Aksi Rampok Terekam Kamera Pengawas

Syahriani Siregar • Rabu, 23 Maret 2022 | 16:28 WIB
SEKAP KORBAN: Potongan rekaman aksi perampokan di Gang Amalia, Jalan Mulia, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Senin (21/3) malam. (IST)
SEKAP KORBAN: Potongan rekaman aksi perampokan di Gang Amalia, Jalan Mulia, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Senin (21/3) malam. (IST)
KETAPANG - Sebuah rumah di Gang Amalia, Jalan Mulia, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, disatroni perampok, Senin (21/3) malam. Perampok mengancam penghuri rumah menggunakan senjata tajam. Sempat menyekap penghuni rumah di kamar, perampok hanya membawa lari uang tunai Rp3 juta.

Aksi tersebut terekam kamera pengawas yang dipasang di rumah korban. Video perampokan yang berdurasi 1 menit 38 detik itu pun menyebar di kalangan pengguna media sosial. Aksi perampokan itu dilakukan oleh satu orang. Sementara korban merupakan seorang perempuan.

Aksi itu terjadi sekitar pukul 20.45 WIB. Modus pelaku dengan mengetuk pintu rumah. Setelah penghuni rumah membuka pintu, pelaku langsung menerobos masuk dan mengancam pelaku dengan senjata tajam jenis celurit. Dari rekaman video, korban sempat berontak, namun pelaku lebih garang.

Korban yang ketakutan akhirnya dibawa ke dalam kamar. Beberapa saat kemudian, pelaku keluar dari dalam kamar. Pelaku juga sempat mengunci korban di dalam kamar. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri dari pintu depan. Korban pun berhasil keluar kamar karena kunci kamar yang rusak.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP M. Yasin membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku satu orang. Sementara korban merupakan seorang perempuan dan tinggal seorang diri di rumah. Korban tidak mengalami luka-luka, namun korban masih syok dengan kejadian tersebut.

Pelaku tidak sempat membawa barang-barang berharga dari dalam rumah. Pelaku hanya membawa uang tunai Rp3 juta. "Untuk kerugian berdasarkan laporan korban kurang lebih Rp3 juta. Pelaku langsung melarikan diri setelah mendapatkan uang itu," katanya, Selasa (22/3).

Yasin menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait perampokan ini. Termasuk meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi. Polisi juga memeriksa rekaman kamera pengawas yang terpasang di rumah korban. (afi) Editor : Syahriani Siregar
#rampok #kamera pengawas #ketapang #terekam