Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Satpol PP Razia Pegawai di Warung Kopi

Syahriani Siregar • Rabu, 11 Mei 2022 | 14:22 WIB
DANA HIBAH: Sekretaris Daerah Ketapang, Farhan, menyerahkan dana hibah pembangunan TPA Alfalah di Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan, Jumat (26/6) lalu. HUMASKAB FOR PONTIANAK POST
DANA HIBAH: Sekretaris Daerah Ketapang, Farhan, menyerahkan dana hibah pembangunan TPA Alfalah di Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan, Jumat (26/6) lalu. HUMASKAB FOR PONTIANAK POST
KETAPANG – Hari pertama masuk setelah cuti Idulfitri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang melakukan razia ke sejumlah warung kopi dan kafe di Kota Ketapang, Senin (9/5). Razia ini menyasar pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun pegawai kontrak.

Pegawai yang kedapatan sedang bersantai di warung kopi saat jam kerja didata dan akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang. Sanksi akan diberikan, mulai dari sanksi teguran lisan, hingga tertulis. Hal tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan pegawai.

Razia pegawai tersebut merupakan instruksi langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo. Dia memerintahkan Satpol PP beserta BKPSDM Ketapang untuk melakukan razia terhadap pegawai yang tidak disiplin dan kerap nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

Hal tersebut disampaikan Sekda usai memimpin rapat koordinasi dan konsolidasi bersama seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Senin (9/5).

"Untuk pegawai yang tidak disiplin saat jam kerja atau apel lantaran nongkrong di warung kopi, saya sudah intruksikan Satpol PP dan BKPSDM untuk melakukan pengecekan dan pendataan," katanya.

Alex, sapaan karibnya, melanjutkan, pengecekan dan pendataan dilakukan di beberapa titik yang dinilai kerap menjadi lokasi nongkrong ASN maupun tenaga kontrak di saat jam kerja.

"Di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran ada beberapa pegawai terjaring razia lantaran tidak disiplin. Mereka akan diberikan sanksi," terangnya.

Dia menambahkan, dirinya mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Ketapang serta tenaga kontrak untuk memperhatikan soal kedisiplinan demi mewujudkan pemerintahan yang tertib, profesional, dan berwibawa, agar dapat melayani masyarakat sebaik-baiknya.

"Semua dapat terwujud jika kita disiplin. Maka dari itu, saya minta kepada Satpol PP dan BPKSDM melakukan pengecekan rutin dan agar ada sanksi sesuai aturan," tegasnya.

Selain itu, Alex juga meminta agar masing-masing OPD serta BKPSDM mengecek para pegawai apakah ada yang tidak masuk kantor setelah libur lebaran.

"Pengecekan dilakukan agar kita tahu alasannya apakah karena cuti resmi, sakit atau tanpa kejelasan maka harus ditindaklanjuti dan diproses administratif," pungkasnya. (afi) Editor : Syahriani Siregar
#satpol PPm pegawai #razia #warung kopi