Sebulan Lebih Tak Nikmati BBM Subsidi, Masyarakat Perhuluan Demo ke DPRD

Syahriani Siregar • Dipublikasikan Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:45 WIB
Photo
Photo
KETAPANG - Ratusan warga dari berbagai kecamatan di perhuluan Ketapang menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Senin (15/8) siang. Mereka menyampaikan keluhan terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kebutuhan sehari-hari.

Juru bicara massa, Isiat Ishak, mengatakan selama sebulan terakhir masyarakat di berbagai kecamatan di perhuluan sudah tidak lagi mendapat suplai BBM bersubsidi. Mulai dari solar, bensin, hingga pertalite. Hal ini disebabkan rekomendasi penyaluran BBM ke daerah perbuluan dari pemerintah daerah akan direvisi.

Massa mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ketapang serta pihak terkait segera memberikan solusi.

"Kami masyarakat perhuluan juga termasuk masyarakat Kabupaten Ketapang yang mempunyai hak yang sama terkait BBM bersubsidi, bukan masyarakat di daerah kota saja," kata Isiat.

Mereka meminta pemerintah dan pihak terkait lainnya agar jangan mau diintervensi oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Ketapang. Karena kenyataannya, intervensi kelompok tersebut hanya membuat masyarakat pedalaman yang menderita karena tidak bisa menikmati BBM subsidi.

Selain itu, Isiat juga meminta penegak hukum memberantas penyalahgunaan BBM di Ketapang.

"Terkait mafia-mafia BBM tersebut, kami serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib untuk menanganinya. Intinya, kami menuntut hak kami sebagai masyarakat," ungkap Isiat.

Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, yang menerima langsung kedatangan massa mengatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut, baik secara lisan maupun tertulis.

"Kami selaku wakil rakyat akan menindaklanjuti persoalan yang bapak-bapak sampaikan dengan memanggil pihak pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk melakukan rapat koordinasi. Rencana sore ini akan kita laksanakan," katanya.

Sementara itu, Kabag Ekbang Setda Kabupaten Ketapang, Devi Harinda, mengatakan sejauh ini pemerintah sudah melakukan koordinasi bersama pihak BPH Migas Kalbar dan Hiswana Migas Ketapang serta pihak terkait lainnya terkait persoalan BBM bersubsidi.

"Kami dari pihak pemerintah sudah melakukan rapat koordinasi terkait permasalahan BBM bersubsidi di Ketapang. Yang mana penyaluran atau pendistribusian BBM bersubsidi aturannya sudah ditetapkan dan disepakati dengan Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor P11749/EKBANG-B.541/VIII/2022," ungkapnya.

Devi menjelaskan, untuk pembelian BBM bersubsidi menggunakan drum, konsumen dan pengguna harus melalui rekomendasi dari kepala dinas yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Dinas yang bisa memberikan rekomendasi yaitu Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial.

"Untuk penggunaan atau pembelian BBM bersubsidi ini, selain rekomendasi dari kepala OPD terkait, juga harus ada rekomendasi dari kepala desa setempat. Masa berlaku surat rekomendasi ini hanya untuk 30 hari. Selebihnya harus diperpanjang. Intinya pengguna atau konsumen mengajukan rekomendasi sesuai keperluan dan peruntukan masing-masing," pungkasnya. (afi) Editor : Syahriani Siregar
perhuluan bbm dprd subsidi masyarakat