Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkab Ketapang Cabut Izin Panti Asuhan Al-Akbar

Misbahul Munir S • Minggu, 18 September 2022 | 10:29 WIB
RUSAK BERAT: Sepeda motor yang dikendarai Andika Dika (14) rusak berat usai berbenturan dengan minibus DD 1173 GI di Jalan Malindo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis (25/3) lalu. ISTIMEWA
RUSAK BERAT: Sepeda motor yang dikendarai Andika Dika (14) rusak berat usai berbenturan dengan minibus DD 1173 GI di Jalan Malindo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis (25/3) lalu. ISTIMEWA
Tudingan Pelecehan Seksual dan Pemalsuan Data

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3A-KB) Kabupaten Ketapang, mencabut izin operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Yayasan Al-Akbar. Tak hanya mencabut izin, panti asuhan tersebut juga ditutup.

Penutupan panti asuhan tersebut ditandai dengan pelepasan pelang nama yayasan dan pemasangan segel oleh pihak terkait, Kamis (15/9) lalu. Pelepasan tersebut disaksikan serta mendapat pengamanan pasukan gabungan TNI, Polri, Dinsos P3A-KB, KPPAD, Satpol PP, MUI, Kepala Desa Kalinilam, kepala dusun, serta Ketua Forum Yayasan Yatim Piatu Ketapang.

Kepala Dinsos P3A-KB Ketapang, Tri Kurniasih, mengatakan, pencabutan izin dan penutupan panti asuhan tersebut karena beberapa alasan. Selain karena kasus pencabulan beberapa waktu lalu, ada beberapa pelanggaran yang diungkapkan dia, telah dilakukan oleh pengurus panti asuhan.

"Panti asuhan ini memang pembinaan kami. Kita melihat kembali standar nasional pengasuhan anak. Kasus pencabulan anak asuh oleh pengurus panti itu yang menjadi alasan kami mencabut izin operasional panti tersebut. Karena berdasatkan standar nasional pengasuhan anak, kekerasan terhadap anak itu menjadi hal yang prinsip. Harusnya dia melindungi, bukan malah melakukan tindakan kekerasan, apalagi pelecehan seksual," tegas Tri.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Dinsos, panti asuhan ini melakukan perubahan data. Data yang disampaikan oleh pihak panti kepada mereka, tidak sesuai. "Seharusnya anak-anak di panti asuhan itu adalah anak yatim piatu dan anak-anak yang terlantar. Ternyata setelah didalami, anak-anak panti ini masih memiliki orang tua. Pengaburan data ini lebih dari 50 persen jumlah penghuni panti. Ini juga salah satu alasan yang memperkuat kami untuk mencabut izin panti," ujarnya.

Selama ini, pihak panti hanya menyerahkan nama, usia, dan alamat anak asuh kepada mereka. Setelah didalami, ternyata anak-anak ini, menurut dia, masih memiliki orangtua. Bahkan, dia menyesalkan, ada juga orang tua dari anak yang masuk dalam kategori mampu secara finasisal. Pihaknya juga mendapati banyak anak yang berasal dari luar Ketapang. Di antaranya, diungkapkan dia, berasal dari Kayong Utara dan Kubu Raya. "Ada 22 anak yang berasal dari Kayong Utara dan tiga anak dari Kubu Raya. Hanya sembilan anak yang berasal dari Ketapang," ungkap Tri.

Karena hal ini menyangkut antarkabupaten, Dinsos pun melakukan koordinasi dengan pihak terkait di kabupaten masing-masing. "Anak-anak yang memiliki orang tua dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Bagi orang tua yang mampu dan anaknya bersekolah di Ketapang, maka orang tua yang akan menindaklanjutinya masing-masing. Kalau anak yang tidak mampu akan menjadi tanggung jawab pemerintah," ujarnya.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, mengatakan pencabutan ini merupakan tindak lanjut dari kasus pelecehan seksual terhadap anak panti oleh pimpinan panti, beberapa waktu lalu. "Kita melakukan eksekusi langsung, yaitu pembekuan operasional dan pembekuan izinya," kata Yani.

Jika ada masyarakat yang ingin mendonasikan sebagian hartanya anak yatim, Yani berharap dapat menyerahkannya ke tempat-tempat yang sudah ditentukan pemerintah daerah, sehingga tidak salah sasaran. "Kami dari berbagai komponen akan melakukan pengawasan dan pengendalian juga pengawasan secara melekat kepada seluruh yayasan-yayasan panti asuhan di wilayah Kabupaten Ketapang," jelasnya.

Yani juga berharap kejadian seperti ini tidak pernah terjadi lagi, di mana anak-anak yang dititipkan di yayasan maupun panti asuhan memiliki masa depan yang bagus. "Semoga ini adalah kasus yang terakhir dan tidak ada lagi kejadian seperti ini," pungkas Yani. (afi) Editor : Misbahul Munir S
#Pemalsuan Data #Panti Asuha #Al-Akbar #Ditutup #Pelecehan Seksual