"Aksi balap liar yang dilakukan para remaja ini sudah sangat mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar jalan serta membahayakan warga pengguna jalan lainnya, sehingga kita lakukan penertiban dan kita berikan imbauan serta pembinaan kepada mereka," ujar Yasin, Minggu (23/10).
Sebelum melakukan razia, petugas dipastikan dia, sudah memberikan imbauan melalui pengeras suara di mobil patroli serta melalui media sosial, agar para remaja itu tidak melakukan balap liar. Tapi kenyataanya, disayangkan dia, imbauan itu tidak diindahkan oleh para remaja tersebut.
"Kita imbau di Jalan Merdeka kemudian berpindah ke Jalan R Suprapto. Kita sampaikan juga sebelumnya melalui media sosial serta melalui pemasangan spanduk di jalan, namun para remaja ini tidak mengindahkan. Akhirnya kita lakukan penertiban dan mengamankan75 orang remaja dengan jumlah sepeda motor yang diamankan sebanyak 53 unit," jelas Yasin.
Untuk memberikan efek jera, setelah dilakukan penjaringan, para remaja diarahkan untuk mendorong sepeda motornya dari Jalan Merdeka menuju Mapolres Ketapang. Selain itu, petugasnya juga melakukan pembinaan serta akan memanggil orang tua remaja yang terjaring. "Kita berikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja ini agar tidak melakukan perbuatan itu kembali (balap liar)," terang Yasin.
Melihat puluhan remaja yang terjaring masih duduk di bangku sekolah, Yasin mengimbau kepada seluruh orang tua agar mengawasi dan melarang anaknya untuk tidak melakukan balap liar di jalanan.
"Khususnya orang tua agar mengawasi anaknya yang masih di usia dini atau di bawah umur agar melarang anaknya keluar malam dan melakukan balap liar. Karena balap liar di jalanan sangat berbahaya bagi pelaku balap liar dan warga pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (afi) Editor : Misbahul Munir S