Rawat Baik-baik, Jangan Dirusak, dan Jangan Dikotori
AIR UPAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, menghadiri ritual adat pencabutan dan pendirian kembali Tugu Perdamaian Kerajaan Hulu Aik, Jumat (28/4). Tugu tersebut terletak di Dusun Selakauan, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Air Upas.
Dalam kesempatan tersebut, Alex yang juga merupakan Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik bergelar Raden Cendaga Pintu Bumi Jaga Banua tersebut, sangat mengapresiasi panitia yang sudah bekerja keras mempersiapkan acara dengan segala keterbatasan, sehingga dapat berjalan lancar.
“Terima kasih kepada seluruh panitia dan pihak yang turut mensukseskan kegiatan ini. Tentu kegiatan bagian dari cara kita untuk terus menjaga adat istiadat budaya yang ada,” kata Alex.
Dia menjelaskan, jika melihat bukti-bukti sejarah kalau Kerajaan Hulu Aik dekat dengan Kerajaan Tanjungpura kuno. Di mana menurutnya, di Sengkuang terdapat batu lingga bertuliskan huruf palawa kuno yang sudah berlumut dengan perkiraan berusia ribuan tahun. Artinya, menurut dia, sudah ada sejak dahulu hubungan dengan Majapahit serta jika mengingat cerita tentang Raja Siak Bahulun merupakan Raja Dayak dahulu yang memiliki anak bungsu yang orang Dayak sering menyebutnya Dayang Putong atau nama lain dari Putri Junjung Buih, Prabu Jaya yang semuanya merupakan asal mula Kerajaan Tanjungpura kuno.
“Oleh karena itu, jangan malu dan jangan minder jadi orang Dayak, karena leluhur dan orang-orang tua kita adalah orang hebat, dan zaman sekarang kita bisa menjadi orang-orang hebat,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk mencapai tujuan itu, maka cara pertama yaitu harus berdaulat secara budaya supaya memiliki jati diri dan harga diri dengan menjunjung adat. Kemudian, sebut dia, berdaulat secara ekonomi, yaitu dengan adanya kelapa sawit dan pertambangan di tanah harus bisa dikelola dengan baik. Kemudian, dia menambahkan, berdaulat secara politik dengan bisa menjadi pemimpin di tanah atau daerah sendiri. “Dengan tiga cara itu kita bisa terus maju dan berkembang ke depannya,” tegasnya.
Dia berpesan agar tugu ini agar dirawat sebaik-baiknya. Dia meminta agar jangan pernah tugu tersebut dirusak atau dikotori, supaya tidak menjadi bala atau malapetaka, karena ini adalah tempat yang disakralkan.
“Bukan artinya kita menyembah kayu. Tidak. Tetapi kita meyakini di sini menjadi konsentrasi hubungan kita dengan leluhur dan hubungan kita dengan Duata Perimbang Alam Bumi Tanah Arai. Jadi, itu maknanya bagi Suku Dayak,” paparnya.
Acara dirangkai dengan penandatanganan dan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diterima oleh beberapa pengurus rumah ibadah, yaitu Gereja Katolik Santo Yosep Karangan Paroki Kanak-kanak Yesus Desa Runjai Jaya, Kecamatan Marau; GPSDI Jemaat Tabernakel Pantai Ketikal Desa Pantai Ketikal, Kecamatan Singkup; Gereja Misi Injil Indonesia (GMII) Jemaat Makedonia, Kecamatan Air Upas; dan GMII Jemaat Maranatha SP8 Gahang, Desa Gahang, Kecamatan Air Upas.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Petrus Singa Bansa Raja ke-51 Kerajaan Hulu Aik. Selain itu, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang hadir dalam kesempatan itu. Kegiatan tersebut juga dihadiri DAD Provinsi Kalimantan Barat, DAD Kabupaten Ketapang, para demong adat, tokoh adat dan tokoh masyarakat. (afi) Editor : Misbahul Munir S