Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemerintah Kabupaten Ketapang Bahas Izin PKKPR Berusaha

A'an • Minggu, 4 Februari 2024 | 11:02 WIB
PIMPIN RAPAT: Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Islami, saat memimpin Rapat Pembahasan Permohonan PKKPR Berusaha, Rabu (31/1) lalu di Ruang Vicon Kantor Bupati Ketapang.
PIMPIN RAPAT: Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Islami, saat memimpin Rapat Pembahasan Permohonan PKKPR Berusaha, Rabu (31/1) lalu di Ruang Vicon Kantor Bupati Ketapang.

KETAPANG – Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Islami, memimpin rapat pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha di Ruang Vicon Kantor Bupati Ketapang, Rabu (31/1).

Rapat pembahasan permohonan PKKPR Berusaha di antaranya, KBLI 10431 - Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil) a.n. PT. Palma Lestari Putra Borneo, Desa Mahawa, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, dan KBLI 10432 - Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm Kernel Oil) a.n. PT. Palma Lestari Putra Borneo, Desa Mahawa, Kecamatan Tumbang Titi.

Rapat tersebut diikuti oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Peternakan dan Perkebunan, Bagian Hukum Setda Ketapang, ATR/BPN Ketapang, tokoh masyarakat, serta perwakilan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia dan Ikatan Ahli Perencana Kalimantan Barat. (afi)

Editor : A'an
#PT Palma Lestari Putra #PKKPR #ketapang #pemkab ketapang