Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Bawaslu Ketapang Dalami Dugaan Kecurangan, Persaingan Pileg DPR RI, Diduga PPK Pindahkan Suara Golkar ke PAN

A'an • Jumat, 1 Maret 2024 | 13:22 WIB
BERI KETERANGAN: Ketua Bawaslu Ketapang, M Dofir diwawancarai awak media terkait dugaan penggelembungan suara untuk salah satu partai di Kecamatan Kendawangan.
BERI KETERANGAN: Ketua Bawaslu Ketapang, M Dofir diwawancarai awak media terkait dugaan penggelembungan suara untuk salah satu partai di Kecamatan Kendawangan.

 

KETAPANG - Dugaan penggelembungan suara Pemilu Legislatif DPR RI yang dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Ketapang, masih didalami oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ketapang. Bawaslu mengaku masih melakukan penelusuran dan kajian atas laporan tersebut.

Ketua Bawaslu Ketapang, M Dofir, mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendawangan.

"Kami masih melakukan penelusuran dan kajian terhadap laporan dari Partai Golkar terkait dugaan kecurangan yang dilakukan terlapor, yakni PPK Kendawangan," katanya, Kamis (29/2).

Terkait kapan laporan tersebut bisa diselesaikan, Dofir mengungkapkan, pihaknya membutuhkan waktu untuk menyelesaikan laporan tersebut.

Pihaknya tidak bisa menargetkan kapan laporan tersebut bisa tuntas. "Kami sesuaikan dengan mikanisme dan prosedur yang ada," ungkapnya.

Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah kasus tersebut nantinya mengarah ke pidana atau tidak.

Selain itu, Dofir juga enggan menyebutkan partai apa yang diduga terlibat dalam penggelembungan suara di Kecamatan Kendawangan itu. "Masih kita kaji," paparnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Ketapang, M Febriadi, melaporkan dugaan kecurangan berupa pengurangan dan penggelembungan hasil rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Kendawangan untuk surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Dugaan menghilangkan atau mengubah C-Hasil suara calon anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalbar 1, Maman Abdurahman.

"Itu dilakukan secara massif dan kita menduga PPK Kendawangan yang melakukan itu, dan itu terjadi di DPR RI Kalbar 1," kata Febriadi.

Untuk C-Hasil di Kecamatan Kendawangan ada dua dugaan yang kita temukan. Pertama, suara Partai Golkar berkurang dan bertambah ke partai lain.

"Ada juga partai lain menambah, tapi belum kita cek, apakah hanya mengambil dari suara Partai Golkar, atau ada mengambil dari suara partai lain. Yang jelas suara Partai Golkar menjadi berkurang untuk DPR RI pada rekapitulasi di PPK Kendawangan," imbuhnya.

Penggelembungan suara ini diduga terjadi untuk calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Namun, saat dikonfirmasi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Ketapang, Sulianto Harun, belum menjawab pertanyaan dari awak media. (afi)

Editor : A'an
#bawaslu #Pemilu 2024 #kecurangan #ketapang #pileg