Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti Dari 52 Perkara

A'an • Rabu, 24 April 2024 | 13:07 WIB

KESERIUSAN APARAT: Forkopimda ikut memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Selasa (23/4).
KESERIUSAN APARAT: Forkopimda ikut memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Selasa (23/4).
 

KETAPANG - Kejari Ketapang musnahkan barang bukti dari 52 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan, dibakar dan dilarutkan dalam air. Semua perkara tersebut merupakan perkara yang diputus tahun 2024.

Kepala Kejari Ketapang, RA Dhini Ardhani, mengatakan sebagai eksekutor tindak perkara pidana, pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas akhir kejaksaan sesuai arahan pimpinan.

"Ini merupakan titik akhir tugas jaksa sebagai eksekutor untuk memusnahkan barang bukti," katanya, Selasa (23/4).

Dia menjelaskan, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Ketapang merupakan agenda tahunan sesuai arahan pimpinan. Sementara untuk tahun 2024, ini merupakan yang pertama kalinya.

Kajari mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini menyangkut perkara narkotika, pencurian, penipuan penggelapan, tambang, pencabulan dan ketertiban umum.

Sementara barng bukti ketertiban umum berupa munimam keras berbagai merek dimusnahkan menggunakan alat berat, sabu diblender serta pakaian dibakar.

Sedangkan gawai dihancurkan menggunakan palu dan senjata tajam dihancurkan dengan cara digerinda.

"Selain sabu, handphone dan alat timbangan, 15 perkara tipiring berupa miras dari operasi pekat dari kepolisian juga ikut kita musnahkan," terangnya.

Perkara narkotika masih mendominasi dengan total barang bukti yang cukup banyak. Kasus narkotika masih menjadi tindak kejahatan utama yang mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum di Kabupaten Ketapang.

"Yang menarik dari pemusnahan barang bukti ini adalah narkotika yang utama di Kabupaten Ketapang sebanyak 174 gram sabu," turutnya.

Menurut Dhini, pemusnahan barang bukti yang melibatkanForum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini menjadi bukti akan keseriusan aparat dalam penegakan hukum di Kabupaten Ketapang. (afi)

Editor : A'an
#kejari #barang bukti #Musnahkan #ketapang #Perkara