KETAPANG - Guna memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi. Rapat yang diikuti seluruh kantor imigrasi di Kalbar ini digelar di salah satu hotel di Kota Ketapang, Selasa (24/9).
Rapat koordinasi ini membahas terkait capaian kinerja dan percepatan rencana aksi kinerja di tahun 2024. Kegiatan ini diikuti jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar, para Kepala Satuan Kerja dari tujuh kantor imigrasi, serta perwakilan Rumah Detensi Imigrasi di Kalimantan Barat.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Kanwil Kemenkumham Kalbar, Azriyal Zam, membacakan kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara divisi keimigrasian dan satuan kerja di Kalimantan Barat, baik secara teknis maupun dalam peningkatan pelayanan publik.
"Kami berharap melalui rapat ini, kinerja imigrasi dapat terus ditingkatkan, terutama dalam hal ketepatan, kecepatan, serta keakuratan data. Transparansi menjadi kunci agar hasil kerja ini memberikan kontribusi positif bagi organisasi," jelas Azriyal.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan efektif.
"Kendala yang muncul dalam pelaksanaan anggaran harus segera diatasi, agar proses kerja tidak terhambat dan target yang telah ditetapkan bisa tercapai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," ujar Hajrianor.
Hajrianor juga mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi yang belum meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memperkuat strategi dalam mencapai predikat tersebut.
"Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan output yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi peningkatan pelayanan. Dengan semangat yang lebih kuat, kami yakin pelayanan keimigrasian di Kalimantan Barat akan terus berkembang ke arah yang lebih baik," tutup Hajrianor. (afi)
Editor : A'an