Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Ketapang Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2025

A'an • Senin, 21 Oktober 2024 | 11:43 WIB
PANDANGAN UMUM: Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, menyerahkan pandangan umum anggota DPRD Ketapang kepada Pemkab Ketapang, Jumat (18/10).
PANDANGAN UMUM: Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, menyerahkan pandangan umum anggota DPRD Ketapang kepada Pemkab Ketapang, Jumat (18/10).

KETAPANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyampaikan pandangan umum terhadap pidato bupati atas nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang 2025, Jumat (18/10).

Ada lima perwakilan anggota DPRD Ketapang yang menyampaikan pandangan umumnya. Di antaranya Gusmani, dari Partai Golkar, Uti Muliadi dari Partai Nasdem, Rion Sardi dari Partai Demokrat, Nasdiansyah dari Partai Hanura, dan Kevin Alexander Lerrick dari PKB.

Usai dibacakan pada rapat tersebut, pandangan umum tersebut secara tertulis disampaikan kepada Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang. Naskah itu diterima Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryandi.

Sholeh mengatakan, apa yang disampaikan oleh anggota dewan tersebut diharapkan bisa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ketapang.

"Mengingat dalam pandangan umum tersebut, merupakan gambaran secara umum anggota DPRD Ketapang yang imbauan, saran, dan kritikan serta masukan," ungkap Sholeh.

Sholeh melanjutkan, pandangan umum tersebut secara tertulis akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Tujuannya agar Pemerintah Kabupaten Ketapang mempelajarinya guna mempersiapkan jawaban maupun penjelasan dalam rapat paripurna selanjutnya," papar Sholeh. (afi)

 

Editor : A'an
#apbd #Raperda #ketapang #dprd