KETAPANG - Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, dicanangkan sebagai Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Ini merupakan salah satu program untuk mencegah dan memberantas narkoba di kawasan tersebut.
Program ini digagas oleh Kepolisian Resor Ketapang melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Pemerintahan Kabupaten Ketapang. Program ini secara resmi diluncurkan oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Kamis (12/12).
Staf Ahli Bupati Ketapang, Maryadi Asmu'ie, mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh seluruh program BNN dalam memberantas peredaran narkoba. Narkoba sangat berdampat buruk pada individu yang menyalahgunakannya, bahkan juga berdampak pada keluarga, masyarakat dan bangsa secara keseluruhan.
Dia menyebut pentingnya edukasi pada masyarakat, terutama generasi muda, perlu mendapatkan edukasi berkelanjutan tentang bahaya narkoba. "Dalam hal ini peran keluarga merupakan benteng utama dalam penyalahgunaan narkoba," katanya.
Program Kelurahan Bersinar ini tidak akan berhasil tanpa kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, badan narkotika nasional, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat.
"Saya mendorong peran pemuda dan organisasi lokal sebagai motor penggerak pembangunan desa perlu dilibatkan secara aktif. Pemuda bisa menjadi agen perubahan yang menyuarakan pentingnya gaya hidup sehat dan bebas narkoba," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan program Kelurahan Bersinar memerlukan partisipasi aktif semua pihak. "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berkomitmen menjaga desa/kelurahan tetap bersih dari narkoba," ajaknya.
Maryadi juga berharap program ini tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi gerakan nyata yang terus hidup di tengah masyarakat Kelurahan Sukarharja. "Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Ketapang yang lebih sehat, aman, sejahtera dan bebas dari narkoba," tambahnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pramudji Widodo, mengatakan peluncuran program ini merupakan salah satu program dalam mendukung Asta Cita Program 100 hari presiden.
"Program ini juga merupakan bagian dari upaya preventif Polres Ketapang dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait dampak buruk, kiat-kiat terhindar dari narkotika serta konsekuensi yang harus dihadapi oleh pelaku penyalahgunaan atau pengedar narkoba.
"Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan tatanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama melawan penyebarannya melalui kesadaran hukum dan partisipasi aktif masyarakat," ujar Aris.
Dia juga menjelaskan berbagai jenis narkotika, dampak buruknya, serta ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Warga juga diajak untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Aris menekankan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anggota keluarga dari pengaruh buruk narkoba.
"Keluarga adalah benteng pertama. Orang tua harus terus mengawasi dan mendampingi anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah," ajaknya.
Peluncuran Kelurahan Bersinar ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintahan mulai dari Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Staf Ahli Bupati, Maryadi Asmu'ie, Kepala Kesbangpol Ketapang, Andreas Hardi, Forkopimcam Delta Pawan, kepala desa se-Kecamatan Delta Pawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan kader penggiat Kelurahan Bersinar. Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan komitmen bersama warga untuk menjadikan Kelurahan Sukaharja bersih dari narkoba dan mendukung Polri dalam memerangi peredaran narkoba. (afi)
Editor : Miftahul Khair