ANGGOTA Polsek Kendawangan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. AS (48), ditangkap di sebuah rumah gudang di Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan, Senin (6/1) malam.
Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro, mengatakan pelaku ditangkap di sebuah rumah gudang bersama sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.
"Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mengurigakan di sebuah gudang di Desa Kedondong," kata Bagus, Kamis (9/1).
Bagus menjelaskan, sebelum ditangkap, polisi terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut. "Setelah dilakukan penyelidikan, saya bersama anggota berhasil mengamankan pelaku di gudang di Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan beberapa barang bukti dari tangan pelaku berupa empat kantong klip berisi sabu seberat 26,57 gram, satu buah timbangan digital, satu buah bong alat hisap sabu, beberapa kantong klip kosong dan sejumlah uang tunai. Pelaku tak dapat mengelak lagi dan mengakui jika barang haram tersebut miliknya. AS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang dan akan menjualnya kembali di wilayah Kecamatan Kendawangan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kendawangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Kami juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan pelaku," ungkap Bagus.
Dia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayahnya. "Kami akan terus memberantas segala bentuk peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk barang haram ini," ujarnya.
Bagus juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penggunaan dan peredaran narkoba. "Sinergi antara polisi dan masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya. (afi)
Editor : A'an