Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkab Ketapang Gelar Rakor Penanggulangan Jalan Rusak

A'an • Jumat, 28 Februari 2025 | 13:04 WIB
Syamsul Islami.
Syamsul Islami.

 

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Ketapang mengambil langkah cepat untuk mengatasi kerusakan jalan yang menjadi keluhan masyarakat. Salah satunya melibatkan perusahaan untuk ikut memperbaiki jalan yang rusak. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Syamsul Islami, memimpin rapat koordinasi khusus untuk membahas penanganan ruas jalan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, Selasa (25/2).

Rapat tersebut digelar sebagai respon terhadap kondisi ruas jalan yang rusak di berbagai wilayah Kabupaten Ketapang. Selain itu, rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Ketapang yang menekankan pentingnya penanganan segera terhadap ruas jalan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

"Sesuai arahan pimpinan, terdapat belasan ruas jalan prioritas Pemerintah Kabupaten Ketapang yang harus segera ditangani. Di antaranya adalah Jalan Pelang-Kepuluk dan Jalan Tumbang Titi-Tanjung Jelai Hulu," ungkap Syamsul.

Syamsul menegaskan bahwa Pemkab Ketapang tidak hanya fokus pada ruas jalan yang menjadi tanggung jawab kabupaten, tetapi juga akan memberikan perhatian pada ruas jalan yang merupakan tanggung jawab nasional dan provinsi.

"Ruas jalan yang merupakan tanggung jawab nasional dan provinsi juga akan menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Ketapang," tegasnya.

Syamsul menegaskan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan memanfaatkan program TJSL perusahaan, Pemkab Ketapang optimis dapat segera mengatasi permasalahan kerusakan jalan dan meningkatkan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Ketapang, antara lain Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Ketapang. (afi)

Editor : A'an
#jalan rusak #rakor #TJSL #pemkab ketapang