Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Ketua Koperasi di Ketapang Terjerat Kasus Penggelapan Pajak dan Dana Desa

Ahmad Sofi • Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:25 WIB

 

Ilustrasi Penggelapan uang.
Ilustrasi Penggelapan uang.

PONTIANAK POST - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan pajak, seorang ketua koperasi perkebunan di Kecamatan Manis Mata, S, juga dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana desa. Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, mengatakan saat ini S sudah ditahan di Mapolres Ketapang terkait perkara penggelapan pajak koperasi. “Perkaranya masih terus berjalan,” kata Kapolres.

Akan tetapi, lanjut Kapolres, S tidak hanya tersandung kasus penggelapan pajak saja, namun ada beberapa kasus lain yang melibatkan tersangka. Salah satunya dugaan penyelewengan dana desa.

“Ada perkara lain juga yang sedang dilaporkan yang melibatkan tersangka, salah satunya pembelian unit dump truck, serta penggelapan dana desa,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan langkah hukum terhadap tersangka, termasuk penanganan beberapa perkara lainnya.

“Untuk pembelian dump truck pelapornya adalah pengurus koperasi. Sementara untuk penyelewengan dana desa juga sudah dilaporkan dan saat ini sedang ditangani unit Tipikor,” jelasnya.

Dia menambahkan, lantaran tersangka tersandung beberapa perkara maka, sambil berjalan pihaknya akan memproses laporan yang ada. “Sambil berjalan ditangani oleh beberapa penyidik berbeda,” pungkasnya. (afi)

Editor : Miftahul Khair
#penggelapan #Koperasi #pajak #dana desa