PONTIANAK POST - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan pajak, seorang ketua koperasi perkebunan di Kecamatan Manis Mata, S, juga dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana desa. Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, mengatakan saat ini S sudah ditahan di Mapolres Ketapang terkait perkara penggelapan pajak koperasi. “Perkaranya masih terus berjalan,” kata Kapolres.
Akan tetapi, lanjut Kapolres, S tidak hanya tersandung kasus penggelapan pajak saja, namun ada beberapa kasus lain yang melibatkan tersangka. Salah satunya dugaan penyelewengan dana desa.
“Ada perkara lain juga yang sedang dilaporkan yang melibatkan tersangka, salah satunya pembelian unit dump truck, serta penggelapan dana desa,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan langkah hukum terhadap tersangka, termasuk penanganan beberapa perkara lainnya.
“Untuk pembelian dump truck pelapornya adalah pengurus koperasi. Sementara untuk penyelewengan dana desa juga sudah dilaporkan dan saat ini sedang ditangani unit Tipikor,” jelasnya.
Dia menambahkan, lantaran tersangka tersandung beberapa perkara maka, sambil berjalan pihaknya akan memproses laporan yang ada. “Sambil berjalan ditangani oleh beberapa penyidik berbeda,” pungkasnya. (afi)
Editor : Miftahul Khair