PONTIANAK POST - Sejumlah warga Desa Seguling, Batu Sedau, dan Suak Burung, Kecamatan Manis Mata, menemui Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, Selasa (15/4). Mereka mengadukan permasalahan penggunaan hutan produksi sebagai Kawasan Kemitraan Hutan Masyarakat (KKPH) oleh perusahaan sawit.
Menurut keterangan warga, permasalahan ini telah memicu masalah dengan Satgas Hutan Produksi dan menimbulkan permasalahan perbatasan dengan Kalimantan Tengah.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan program replanting sawit yang diduga kurang disosialisasikan. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat.
Alex mengatakan, audiensi ini menandai upaya resmi masyarakat di tiga desa untuk menyampaikan keluhan mereka kepada pemerintah daerah terkait konflik lahan dengan perusahaan sawit.
"Hasil dari audiensi ini saya harapkan dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat," harap Alex.
Alex juga berharap perlu adanya investigasi lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan perusahaan sawit terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan perlindungan hak-hak masyarakat.
"Persoalan di Desa Batu Sedau, Desa Seguling, dan Desa Suak Burung mencerminkan permasalahan yang lebih luas mengenai konflik agraria dan pengelolaan hutan produksi," ungkapnya.
"Penyelesaian permasalahan ini membutuhkan pendekatan yang komprehensif, melibatkan pemerintah, perusahaan sawit dan masyarakat, untuk memastikan keadilan, transparansi dan keberlanjutan lingkungan," lanjut Alex.
Selain itu juga, penting untuk menyelidiki secara menyeluruh klaim lahan, memastikan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan KKPH, dan menyelesaikan masalah perbatasan untuk mencapai solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
"Transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan sangat krusial untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang," ujar Alex.
Selain warga, kepala desa dan camat juga ikut hadir dalam pertemuan itu. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati ini juga dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Ketapang, Sikat Gudag. (afi)
Editor : Hanif