PONTIANAK POST - Sebanyak 41 desa di 15 kecamatan di Ketapang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2025 pada 26 Juni 2025 mendatang. Seluruh panitia Pilkades 2025 mendapatkan pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Pelatihan dan Bimtek secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darma, Rabu (16/4). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Darma berharap Bimtek ini dapat memberikan pemahaman lebih mendalam, terutama kepada para panitia Pilkades yang sudah harus segera mempersiapkan even akbar pemerintahan desa ini. "Oleh sebab itu, persiapan dan kesiapan harus segera mulai dilakukan untuk memastikan gelaran demokrasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar," pesan Darma.
Menurutnya, dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini membutuhkan kerja keras dan kerja sama panitia Pilkades. Dalam melaksanakan tugasnya panitia bertanggungjawab kepada BPD, serta selalu berkoordinasi dengan camat beserta Forkopimcam dari sejak tahapan perencanaan sampai pelantikan calon Kades terpilih.
Panitia pelaksana juga dituntut agar berlaku adil, jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab dengan mematuhi dan memahami aturan yang berlaku terkait pelaksanaan Pilkades.
"Ikutilah Bimtek ini dengan baik, sehingga dapat dipahami setiap tahapan dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2025 di Kabupaten Ketapang," ungkapnya.
Selain itu, pahami dasar peraturan perundangan-undangan serta surat edaran yang berlaku tentang Pilkades serentak.
"Dengan demikian, panitia pemilihan tingkat desa dapat melaksanakan tahapan dan sosialisasi Pilkades secara luas kepada masyarakat dengan tepat, sehingga tercipta kondusifitas di tengah masyarakat," pungkasnya. (afi)
Editor : Miftahul Khair