PONTIANAK POST - Kepolisian Resor (Polres) Ketapang bersama Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat memusnahkan mortir dan granat aktif yang ditemukan warga di Kecamatan Muara Pawan beberapa waktu lalu. Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur keamanan tinggi oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Kalbar untuk memastikan tidak ada ancaman bahaya bagi warga masyarakat.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, mengapresiasi kepekaan warga yang langsung melaporkan temuan tersebut. Dia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan serupa. "Kami himbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan benda yang diduga bahan berbahaya atau peledak, segera laporkan ke pihak kepolisian. Jangan mencoba memindahkan atau membongkarnya sendiri karena sangat berbahaya," pesan Kapolres.
Mortir dan granat ini ditemukan di area perkebunan. Penemuan ini langsung dilaporkan kepada polisi. Tim gabungan dari Polres Ketapang dan Brimob Polda Kalbar langsung melakukan evakuasi dan sterilisasi lokasi. Setelah dilakukan identifikasi, benda tersebut dipastikan merupakan mortir dan granat aktif peninggalan zaman perang yang masih memiliki daya ledak. Bahan peledak ini kemudian dimusnahkan di lokasi yang aman Jumat (25/4). (afi)
Editor : Hanif