PONTIANAK POST - Melalui tema "Untuk memperkuat ekonomi koperasi dan meningkatkan kompetensi kinerja koperasi yang modern, akuntabel dan profesional", Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kendawangan Mandiri Pelabuhan Kendawangan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2024, Senin (26/5).
Rapat yang berlangsung di Hotel Haris Kendawangan ini dihadiri hampir seluruh anggota koperasi TKBM Kendawangan Mandiri. Selain dihadiri pengurus dan dewan penasehat, rapat ini juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Ketapang, Edi Radiansyah, sekaligus membuka acara RAT.
Hadir juga Forkopimcam Kendawangan, seperti Camat Kendawangan, Danramil Kendawangan, Kapolsek Kendawangan, Kepala Desa Banjarsari, perwakilan Lanal Ketapang, Dansub Unit Teknisi Intel Lanal Ketapang, serta Kepala Kantor UPP kelas III Pelabuhan Kendawangan.
Ketua panitia RAT Koperasi TKBM Kendawangan Mandiri, Elmantono, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan menggelar RAT, hal ini dikarenakan waktu yang singkat serta banyak hari libur Ramadhan dan lebaran. "Namun demikian, kami tetap konsisten memprioritaskan kegiatan ini, karena sudah menjadi kewajiban serta sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada anggotanya," ungkapnya.
Perwakilan Pengurus Koperasi TKBM Kendawangan Mandiri, Chairil, menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia atas terselenggaranya RAT ini, karena RAT merupakan kewajiban bagi koperasi untuk lebih baik lagi. Dia berharap semoga acara RAT ini berjalan dengan baik dan lancar serta menjadi acuan terbaik dalam pengembangan koperasi TKBM Kendawangan Mandiri kedepannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, Perindustrian Kabupaten Ketapang, Edi Radiansyah mengapresiasi kegiatan RAT ini. Dia menilai RAT Koperasi TKBM Kendawangan Mandiri ini sesuai dengan aturan yang berlaku serta memenuhi kuorum. Dia mengungkapkan, bahwa RAT Koperasi dilaksanakan paling lambat enam bulan pasca tutup buku. "Artinya kalau tutup buku tanggal 31 Desember paling lambat bulan Juni harus sudah menggelar RAT," ujarnya. (ser)
Editor : Hanif