Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kecanduan Film Dewasa, Remaja di Ketapang Tega Cabuli Tetangga yang Masih SD

Ahmad Sofi • Kamis, 12 Juni 2025 | 15:05 WIB

 

 

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan

PONTIANAK POST - Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun. Peristiwa memilukan ini terjadi karena pelaku kecanduan menonton film dewasa.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Delta Pawan pada 9 Juni 2025. Pelaku adalah tetangga korban sendiri. Pelaku pun diamankan ke kantor polisi. Sementara korban mendapatkan pendampingan khusus.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, mengatakan dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura menawarkan buah kepada korban. "Peristiwa ini terjadi pada Senin (9/6) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB," kata Setiadi.

Tak hanya mencabuli korban, pelaku juga mengancam korban yang menangis. "Korban yang menangis juga sempat diancam pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun," paparnya.

Korban yang ketakukan akhirnya terdiam. Pelaku kemudian menyuruh korban untuk pulang. Ayah korban menemukan korban dalam keadaan menangis dan korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Ayah korban yang tidak terima langsung mengajak warga sekitar untuk mencari pelaku yang sudah kabur ke arah hutan di belakang rumahnya. Ayah korban juga melaporkan peristiwa ini kepada anggota Polsek Delta Pawan. "Pelaku kita amankan tak jauh di belakang rumahnya," ujarnya.

Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku tega melakukan perbuatan bejad tersebut dikarenakan seringnya  menonton konten film dewasa.

Pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Ketapang kini menangani kasus ini lebih lanjut. Pelaku yang masih berstatus sebagai anak bermasalah dengan hukum akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, korban saat ini tengah mendapatkan pendampingan psikologis dari Polwan Polres Ketapang serta dari Komisi Pemberdayaan Dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang guna memastikan pemulihan kondisi mental dan emosional.

"Kita tidak bisa lagi mengabaikan dampak dari akses internet dan penyebaran konten tanpa pengawasan. Ini adalah tanggung jawab bersama, baik dari keluarga, sekolah, dan pemerintah untuk memberikan edukasi literasi digital yang tepat dan membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak," pungkas Setiadi. (afi)

Editor : Miftahul Khair
#Remaja #bocah #film dewasa #pencabulan