PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Ketapang menverifikasi dan mengevaluasi usulan hibah uang di tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh usulan hibah telah memenuhi persyaratan administrasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto, mengatakan verifikasi dan evaluasi terhadap usulan hibah, termasuk hibah uang, perlu dilakukan.
"Kami ingin memastikan seluruh usulan hibah yang masuk telah memenuhi persyaratan administrasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Repal, Kamis (12/6).
Untuk melakukan verifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang membentuk tim verifikasi dan evaluasi hibah. Proses verifikasi dan evaluasi juga dilakukan secara selektif guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah.
"Setiap usulan hibah yang diajukan harus melalui tahapan verifikasi yang ketat. Ini penting untuk memastikan bahwa dana yang diberikan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Repal.
Tim verifikasi dan evaluasi terdiri dari perwakilan perangkat daerah terkait. Mereka bertugas menilai kelayakan administrasi maupun substansi permohonan hibah. Usulan yang lolos verifikasi akan dipertimbangkan lebih lanjut dalam proses perencanaan anggaran daerah tahun 2025.
Repal menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (afi)
Editor : Hanif