Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kapolres Ketapang Pecat In Absentia Dua Anggota Polres

Ahmad Sofi • Selasa, 17 Juni 2025 | 12:42 WIB
PECAT : Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, mencoret dua foto anggota Polres yang di-PTDH, Senin (16/6).
PECAT : Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, mencoret dua foto anggota Polres yang di-PTDH, Senin (16/6).

PONTIANAK POST - Dua anggota Polres Ketapang dipecat. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, di halaman Mapolres Ketapang, Senin (16/6).

Dua polisi yang dipecat adalah Bripka F dan Briptu IA. Upacara pemberhentian dilakukan secara In Absentia dengan dilakukan pencoretan terhadap foto kedua anggota yang diberhentikan.

"Melalui upacara PTDH in absentia ini, dua personel Polres Ketapang secara resmi telah diberhentikan dan tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri," kata Setiadi.

Dia menjelaskan, Bripka F dan Briptu IA terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi atau tidak masuk kerja tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut turut dan melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

"Pemberhentian tidak dengan hormat ini merupakan langkah tegas yang harus diambil sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan kedisiplinan dan integritas terhadap anggotanya," tegasnya.

Dia menambahkan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan kedisiplinan dan integritas personel Polri, khususnya terhadap anggota Polres Ketapang.

Dia pun menyayangkan keputusan berat ini, namun dia juga menekankan bahwa hal tersebut bisa dihindari jika setiap anggota sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang Bhayangkara, dan mampu mengendalikan diri serta selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dalam Tri Brata sebagai pedoman moral dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja bagi anggota Polri.

"Tidak ada pimpinan yang ingin anggotanya gagal. Setiap pemimpin akan selalu berusaha dan bangga bila anggotanya dapat berhasil dan sukses," ungkap Kapolres.

Dia berharap upacara PTDH ini bisa menjadi pembelajaran dan pengalaman berharga bagi seluruh anggota Polres Ketapang agar bekerja dengan baik, tidak melakukan pelanggaran hukum, disiplin, maupun kode etik profesi yang pastinya merugikan diri sendiri, keluarga, dan juga institusi.

"Saya berharap, cukuplah dua personel kita diberhentikan hari ini. Saya berharap tidak ada lagi acara-acara seperti ini ke depannya. Lebih baik kita fokus bekerja dengan ikhlas dan giat, untuk kebaikan diri sendiri maupun keluarga," pesannya. (afi)

Editor : Hanif
#pecat anggota #in absentia #AKBP Setiadi #kapolres ketapang #Anggota Polres