Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sekda Ketapang Larang Olahraga di Kantor Bupati Saat Jam Kerja

Ahmad Sofi • Selasa, 24 Juni 2025 | 12:09 WIB
ARAHAN: Sekda Ketapang, Repalianto memberikan arahan saat memimpin ape pagi, Senin (23/6).
ARAHAN: Sekda Ketapang, Repalianto memberikan arahan saat memimpin ape pagi, Senin (23/6).

PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Repalianto, meminta kepada masyarakat Ketapang untuk tidak berolahraga di dalam lingkungan Kantor Bupati Ketapang saat jam kerja masih berlangsung. Repal mengatakan, olahraga di dalam kawasan Kantor Bupati di saat jam kerja dikhawatirkan mengganggu aktivitas perkantoran. Masyarakat dipersilakan melakukan aktivitas, termasuk olahraga di dalam kawasan Kantor Bupati Ketapang setelah jam kerja sudah selesai.

"Sebaiknya waktu yang tepat bagi masyarakat yang ingin berolahraga di Iingkungan Kantor Bupati adalah setelah selesai jam kantor, yakni mulai pukul 16.30 atau 17.00 WIB," ujar Repal saat memimpin apel, Senin (23/6) pagi. Repal berpesan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang ingin berolahraga di dalam kawasan Kantor Bupati Ketapang. "Saya meminta Kasat Pol PP memberitahu masyarakat agar tidak memanfaatkan Iingkungan Kantor Bupati Ketapang untuk olahraga pada saat jam kerja masih berlangsung. Setelah jam kerja selesai, silakan," pesannya. (afi)

Editor : Hanif
#jam kerja #Kantor Bupati #satpol pp #Sekda ketapang #ketapang #olahraga #Imbau Masyarakat