Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Ketapang Soroti Dugaan Pencemaran Limbah PT FAP dan PT BAL

Ahmad Sofi • Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:49 WIB
Ketua Komisi IV, Riyan Heryanto, memimpin rapat kerja bersama pihak terkait membahas dugaan pencemaran limbah PT. FAP dan PT. BAL, Kamis (17/7).
Ketua Komisi IV, Riyan Heryanto, memimpin rapat kerja bersama pihak terkait membahas dugaan pencemaran limbah PT. FAP dan PT. BAL, Kamis (17/7).

 

PONTIANAK POST - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menggelar rapat kerja bersama membahas dugaan pencemaran limbah PT. Falcon Agri Persada (FAP) dan PT. Budidaya Agro Lestari (BAL), Kamis (17/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Riyan Heryanto. Dia menyoroti isu pencemaran limbah yang diduga berasal dari aktivitas operasional kedua perusahaan tersebut.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas aspek ketersediaan dan kelayakan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh PT. FAP dan PT. BAL, khususnya yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Riyan menegaskan pentingnya keterlibatan aktif OPD dan perusahaan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan. 

"Masalah lingkungan bukan persoalan sepele. Kami berharap perusahaan menunjukkan komitmen yang jelas dalam pengelolaan limbah dan perbaikan sarana penunjangnya," tegas Riyan.

Rapat ini menjadi awal untuk membangun komunikasi terbuka antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha, demi menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Ketapang.

Dia berharap, permasalahan limbah ini bisa segera diselesaikan dan masyarakat tidak merasakan dampaknya. Perusahaan juga diminta aktif menyampaikan progres penyelesaian masalah limbah ini kepada dinas terkait.

Rapat ini dihadiri Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang dan perwakilan dari PT. FAP dan PT. BAL. (afi)

Editor : Miftahul Khair
#perusahaan #DPRD KETAPANG #Dugaan #pencemaran limbah