Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polres Ketapang Tangkap Pengedar Sabu, Residivis Pemasok Masuk DPO

Ahmad Sofi • Kamis, 31 Juli 2025 | 11:33 WIB
BARANG BUKTI : Polisi menyita barang bukti narkoba dari salah satu tersangka.
BARANG BUKTI : Polisi menyita barang bukti narkoba dari salah satu tersangka.

PONTIANAK POST - Polisi berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba jenis sabu. Y (30) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Tuan-Tuan, Kecamatan Benua Kayong, pada Senin (28/7) sore. Sementara satu orang berhasil melarikan diri.

Kasat Resnarkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pamudji Widodo, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah Y. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku di garasi rumahnya.

Dari hasil penggeledahan polisi mengamankan beberapa barang bukti dari tangan Y. Di antaranya delapan paket sabu berukuran kecil seberat 1,74 gram, satu buah timbangan digital, dua buah pipet modifikasi sendok sabu, serta dua bungkus kantong klip transparan yang masih kosong.

Pelaku mengaku jika barang haram tersebut miliknya. Dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial M, seorang residivis yang kini dalam pengejaran petugas. Selanjutnya barang tersebut akan dijual kembali.

Dalam penangkapan tersebut, satu orang berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang.

"Satu orang lagi masuk dalam DPO," ungkap Aris.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan pelaku.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penggunaan dan peredaran narkoba. "Sinergi antara polisi dan masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya. (afi)

Editor : Hanif
#dibekuk #pengedar narkoba #residivis #paket sabu #narkoba #barang bukti #sabu #narkotika