Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ketapang Teken Nota Perubahan KUA-PPAS 2025, Landasan Awal Rancang APBD Perubahan

Ahmad Sofi • Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:33 WIB
TANDA TANGAN : Bupati dan Ketua DPRD Ketapang menandatangani perubahan KUA PPAS 2025, Kamis (31/7).
TANDA TANGAN : Bupati dan Ketua DPRD Ketapang menandatangani perubahan KUA PPAS 2025, Kamis (31/7).

PONTIANAK POST - Nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 ditandatangani. Eksekutif dan legislatif menandatangani nota kedepakatan tersebut pada rapat paripurna, Kamis (31/7).

Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, mengatakan rapat paripurna itu merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

"Nota kesepakatan ini menjadi dasar untuk menyusun perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara sebagai bagian dari tahapan penyusunan rancangan perubahan APBD 2025," katanya.

Substansi perubahan KUA dan PPAS meliputi penyesuaian terhadap asumsi-asumsi dasar, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah, yang dianggap perlu disesuaikan dengan kondisi aktual dan dinamika pembangunan daerah.

Seluruh isi perubahan kebijakan umum APBD 2025 dituangkan secara lengkap dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari nota kesepakatan.

"Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam penyusunan dokumen anggaran perubahan yang akan disahkan melalui mekanisme selanjutnya di DPRD," papar Sholeh.

Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ketapang menunjukkan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. (afi)

Editor : Hanif
#apbd #DPRD KETAPANG #kua #menandatangani #kua ppas 2025 #Alexander Wilyo #bupati #PPAS #perubahan