Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Balap Liar Resahkan Warga Ketapang, Polisi Diminta Perketat Patroli dan Penindakan

Ahmad Sofi • Senin, 11 Agustus 2025 | 13:38 WIB
Ilustrasi Balap Liar
Ilustrasi Balap Liar

PONTIANAK POST - Balap liar kembali meresahkan warga Kota Ketapang. Aksi nekat para remaja yang memacu sepeda motor di jalan protokol, seperti di Jalan R. Suprapto, tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga mengganggu ketenangan warga dengan suara knalpot bising. “Tak hanya dibubarkan, tapi harus ada tindakan nyata dan berkelanjutan, bahkan tindakan tegas agar pelaku balap liar jera,” tegas Agus (30), salah satu warga.

Balapan ilegal ini kerap terjadi pada malam hari. Puluhan remaja memanfaatkan ruas jalan umum sebagai arena adu cepat, lengkap dengan knalpot tidak standar yang memekakkan telinga. Warga berharap aparat kepolisian tidak sekadar patroli, tetapi juga hadir secara rutin untuk mencegah aksi tersebut.

Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Yunita Puspita, mengaku sudah menaruh perhatian pada masalah ini sejak awal bertugas beberapa bulan lalu. “Saya rasa saat ini sudah mulai berkurang dibandingkan awal saya menjabat. Tapi memang masih harus digiatkan terus,” ujarnya.

Yunita menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penertiban, termasuk patroli skala besar, blue light patrol tengah malam, dan penindakan berupa tilang selama operasi patuh. Ke depan, Polres Ketapang berencana menggandeng instansi lain untuk melakukan pencegahan, termasuk lewat sosialisasi baik secara tatap muka maupun melalui media sosial. (afi)

Editor : Hanif
#Tindak Tegas #aksi berbahaya #resahkan warga #Cegah #balap liar #ketapang