PONTIANAK POST– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ketapang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah membahas Raperda tentang APBD Perubahan 2025. Fokus utama pembahasan adalah penyesuaian program prioritas agar pembangunan mendesak segera terealisasi dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, menegaskan perubahan APBD ini diarahkan untuk menampung aspirasi masyarakat, menyempurnakan program yang sudah berjalan, sekaligus mengakomodasi kegiatan yang belum teranggarkan. “Pembahasan Raperda APBD-P 2025 diharapkan berjalan efektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sholeh.
Rapat Banggar juga menyoroti evaluasi realisasi anggaran tahun berjalan, sinkronisasi prioritas strategis, serta penyusunan kebijakan yang lebih responsif, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar kuat untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Ketapang. (afi)
Editor : Hanif