PONTIANAK POST– Ratusan karyawan eks PT Kayung Agro Lestari (KAL) yang kini beralih ke PT First Resources (FR) mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ketapang, Jumat (22/8) sore. Mereka menuntut perusahaan segera membayar hak-hak normatif yang dinilai terabaikan pascaakuisisi.
Aksi damai itu mencerminkan kekecewaan para buruh atas ketidakjelasan nasib mereka. Setelah peralihan manajemen, sejumlah divisi dibubarkan dan posisi kerja dirombak, sehingga ribuan karyawan kehilangan kepastian kerja meski telah bertahun-tahun mengabdi di PT KAL. “Kami tidak menuntut lebih, hanya meminta hak kami dipenuhi. Setelah itu, diterima kembali atau tidak di PT FR, kami siap. Yang penting hak-hak kami jelas,” ujar salah seorang karyawan.
Data lapangan menunjukkan lebih dari 1.000 pekerja terdampak. Banyak di antaranya kehilangan jabatan atau tidak lagi tercatat dalam struktur organisasi baru. Para buruh menegaskan, tuntutan ini bukanlah penolakan terhadap perubahan, melainkan desakan agar perusahaan menunaikan kewajibannya sesuai aturan. “Kami meminta perusahaan segera memenuhi hak pekerja agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” tegas perwakilan karyawan.
Aksi ini disebut baru langkah awal. Para buruh berkomitmen melanjutkan perjuangan hingga hak-hak mereka dipenuhi. Bagi mereka, persoalan ini bukan sekadar soal pesangon, tetapi menyangkut martabat buruh yang wajib dihargai dan dilindungi. (afi)
Editor : Hanif