PONTIANAK POST - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ketapang menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisi Perangkat Daerah (OPD) Ketapang, Rabu (17/9). Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi. Rapat ini dihadiri anggota Banggar, TAPD yang dipimpin Sekda Ketapang, Repalianto, serta kepala OPD.
Dalam rapat itu merumuskan penyempurnaan Raperda APBD 2026 secara menyeluruh dengan mempertimbangkan masukan dari unsur legislatif maupun eksekutif. Hal ini demi mengakomodasi kebutuhan program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran.
"Rapat kerja ini merupakan rangkaian tahapan pembahasan APBD 2026, yang bertujuan untuk melakukan telaahan bersama, klarifikasi teknis, serta sinkronisasi substansi antara legislatif dan eksekutif, sehingga dokumen Raperda APBD 2026 tentang APBDKetapang 2026 dapat disusun secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Mateus Yudi. (afi)
Editor : Hanif