PONTIANAK POST - Kafilah Ketapang dianggap tidak serius dalam mempersiapkan kendaraan hias dalam Pawai Ta'aruf MTQ XXXIII Provinsi Kalimantan Barat di Kapuas Hulu beberapa hari lalu.
Menyikapi hal tersebut, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Ketapang memberikan klarifikasi terkait polemik mobil hias itu.
Ketua Umum LPTQ Ketapang, Satuki Huddin, menyampaikan persoalan ini berawal dari rekomendasi hasil rapat kerja LPTQ Provinsi Kalbar pada April 2025 di Pontianak. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa kegiatan Pawai Ta’ruf dan stan pameran menjadi tanggung jawab perangkat daerah terkait.
"Berdasarkan keputusan itu, saya berkoordinasi dengan Bappeda dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Ketapang agar kegiatan tersebut dianggarkan melalui APBD Perubahan, karena berkaitan dengan sektor pariwisata dan budaya," jelasnya, Jumat (19/9).
Dia melanjutkan, hingga 10 September 2025, menjelang keberangkatan kafilah, Disparbud masih menyatakan kesiapannya melaksanakan kegiatan. Bahkan disebutkan akan menunjuk event organizer di Kapuas Hulu. Namun, sesampainya kafilah di Kapuas Hulu pada 12 September, Kepala Disparbud menyampaikan ketidaksanggupannya dengan alasan APBD Perubahan 2025 belum ditetapkan, sehingga tidak berani melakukan talangan dana.
"Mendengar hal tersebut, saya langsung melapor kepada Sekda Ketapang. Atas arahan beliau, kegiatan akhirnya dilaksanakan oleh pengurus LPTQ dengan waktu persiapan hanya satu hari," terangnya.
Pada 13 September, lanjut Satuki, pengurus LPTQ kemudian berbagi tugas. Sebagian mengurus mobil hias untuk Pawai Ta’ruf dan sebagian lainnya menyiapkan stan pameran. Namun, karena anggaran sejak awal telah dialokasikan di Disparbud, LPTQ tidak menyiapkan dana khusus untuk kegiatan ini "Kami berupaya maksimal menyiapkan mobil hias dan stand. Meski demikian, kami menyadari hasilnya belum sesuai dengan harapan," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pihak LPTQ Kabupaten Ketapang menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan seluruh masyarakat Ketapang. (afi)
Editor : Hanif