Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sekda Ketapang Ingatkan OPD Tak Ulangi Kesalahan Rendahnya Serapan Anggaran

Ahmad Sofi • Selasa, 7 Oktober 2025 | 13:31 WIB
ARAHAN : Sekda Ketapang, Repalianto, memberikan arahan saat memimpin rapat evaluasi penyerapan anggaran 2025, beberapa waktu lalu.
ARAHAN : Sekda Ketapang, Repalianto, memberikan arahan saat memimpin rapat evaluasi penyerapan anggaran 2025, beberapa waktu lalu.

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Ketapang terus menggenjot penyerapan anggaran. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera melakukan penyerapan anggaran dan tidak menunggu sampai akhir tahun.

“Realisasi anggaran hingga akhir September 2025 baru mencapai sekitar 53 persen,” kata Sekda Ketapang, Repalianto, saat memimpin rapat evaluasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 beberapa hari lalu.

Menurut Repal, angka ini masih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024 yang sudah menyentuh 62 persen. Kondisi ini membuat Pemkab Ketapang khawatir target serapan anggaran akan kembali bermasalah di akhir tahun.

Repal mengingatkan pengalaman tahun lalu, di mana serapan anggaran menumpuk di akhir tahun, sehingga terjadi keterlambatan pembayaran dan bahkan gagal bayar. Tercatat ada 266 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang tidak terbayarkan, serta beberapa kontrak pekerjaan yang molor melewati tahun anggaran.

“Jangan sampai kita ulangi kesalahan yang sama. Kalau menunggu sampai Desember baru ramai-ramai ajukan SPM, yang repot bukan hanya BPKAD, tapi juga masyarakat yang menunggu hasil pembangunan,” tegas Repal.

Sekda juga meminta semua OPD untuk rutin melakukan evaluasi bulanan agar capaian dapat terpantau jelas. Selain masalah penyerapan, dia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran melalui lnstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan PMK Nomor 56 Tahun 2025.

Tahun 2026, bahkan diperkirakan akan ada pemangkasan lebih besar hingga Rp300 miliar. Belanja-belanja yang dianggap tidak prioritas akan dirasionalisasi, termasuk perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga penggunaan kertas.

“Jangan kaget kalau nanti ada pengurangan. Yang penting gaji dan TPP ASN tetap aman,” ujarnya.

Repal berpesan agar seluruh ASN dan perangkat daerah tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik meski dengan anggaran terbatas.

“Setiap rupiah harus berdampak nyata bagi masyarakat. Jangan hanya sekedar habiskan anggaran, tapi pastikan ada manfaat yang dirasakan. Kita wariskan budaya kerja yang disiplin, transparan, dan tepat waktu. Itu akan jadi legacy birokrasi kita,” pungkasnya.

Terakhir, Repal meminta agar seluruh perangkat daerah segera melakukan langkah percepatan agar target dapat tercapai tepat waktu, tanpa menunggu hingga akhir tahun. (afi)

Editor : Hanif
#apbd #OPD #Penyerapan #tpp asn #Sekda ketapang #anggaran #sp2d