PONTIANAK POST - Pemerintah Pusat berencana memotong dana transfer ke Pemerintah Kabupaten Ketapang sebesar Rp450 miliar pada 2026. Pemotongan tersebut tentu akan berdampak pada rencana pembangunan di Kabupaten Ketapang.
Pemerintah Kabupaten Ketapang terus melakukan upaya untuk meralisasikan rencana pembangunan yang telah disusun. Salah satunya melalui dana yang didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menindaklanjuti hal tersebut, legislatif dan eksekutif menggelar rapat pembahasan proyeksi pendapatan daerah, Selasa (28/10). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, diikuti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ketapang, P. Devie Frantito, dan sejumlah instansi terkait.
Dalam rapat tersebut, Bapenda Ketapang memaparkan tren penerimaan PAD selama lima tahun terakhir, termasuk realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak daerah lainnya, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Dalam kesempatan itu juga dibahas usulan awal proyeksi PAD 2026, yang meliputi komponen pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain PAD yang sah.
Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, menegaskan bahwa rapat pembahasan ini tidak boleh berhenti pada tataran diskusi, tetapi harus diikuti dengan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pendapatan daerah.
"Habis rapat harus ada aksi. DPRD akan selalu mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan PAD. Beberapa temuan kebocoran akan segera kita evaluasi bersama," tegasnya.
Dia menambahkan, hasil pembahasan ini akan menjadi dasar bagi masing-masing komisi DPRD untuk menindaklanjuti sesuai bidang tugas dan fungsi pengawasan.
Selain itu, pentingnya melibatkan pihak kecamatan dalam proses pemungutan pajak hiburan. Pelibatan tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan pengawasan serta memastikan efektivitas penerimaan pajak di tingkat daerah.
Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Devy Harinda, menilai forum pembahasan ini memberikan manfaat besar karena menghadirkan data riil yang bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan.
"Rapat ini sangat bermanfaat karena kita mendapatkan data konkret yang bisa menjadi dasar langkah perbaikan ke depan," ujarnya.
Pembahasan juga mencakup analisis penerimaan dari berbagai sektor pajak, seperti restoran, hotel, listrik, parkir, kesenian, hiburan, serta opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Dewan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pendalaman terhadap proyeksi pendapatan, melibatkan RSUD, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Koperasi (Dinkop), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Setda, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan fiskal daerah serta memastikan bahwa setiap sektor berkontribusi optimal terhadap peningkatan pendapatan daerah.
"Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah, guna memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan berkelanjutan di tahun 2026," papar Sholeh. (afi)
Editor : Hanif