Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Ketapang Minta PT BAP Pastikan Tenaga Kerja Asing Tak Rugikan Pekerja Lokal

Ahmad Sofi • Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:06 WIB
Wakil Ketua Komisi II, M. Eri Setyawan, memimpin rapat kerja dengan PT. BAP, Senin (27/10) lalu.
Wakil Ketua Komisi II, M. Eri Setyawan, memimpin rapat kerja dengan PT. BAP, Senin (27/10) lalu.

PONTIANAK POST - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyoroti keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT. Borneo Alumindo Prima (BAP). Keberadaan TKA di perusahaan tersebut diharapkan tidak merugikan Tenaga Kerja Lokal (TKL)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Ketapang, M. Eri Setyawan, mengatakan penggunaan TKA di PT. BAP harus sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak merugikan tenaga kerja lokal.

"Kami meminta agar peningkatan jumlah TKA di PT. BAP tetap diimbangi dengan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal," kata Eri saat menggelar rapat kerja dengan manajemen PT. BAP beberapa hari lalu.

Eri menegaskan pentingnya pengawasan agar TKA tidak mengambil alih pekerjaan di sektor-sektor yang bisa dikerjakan masyarakat lokal.

"Jika TKA tersebut merupakan tenaga ahli, tentu diperbolehkan sesuai dengan regulasi. Namun, untuk pekerjaan umum yang bisa diisi oleh tenaga lokal, kita mendorong untuk lebih memprioritaskan masyarakat lokal," ungkap Eri.

"Kita harus melindungi masyarakat lokal dari persaingan yang tidak sehat. TKA seharusnya bekerja di sektor yang memang membutuhkan keahlian tinggi dan tidak tersedia di lokal," tegas Eri.

Dia mengungkapkan, peningkatan retribusi dari TKA dan pendapatan aset daerah adalah hal yang positif. Namun, dia menilai itu semua harus dibarengi dengan pendekatan yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat. (afi)

Editor : Hanif
#pt bap #tenaga kerja lokal #tenaga kerja asing #ketapang #dprd