Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Puluhan TKA Diduga Lari dari Proyek PT BAP Ketapang Setelah Isu Razia Imigrasi

Ahmad Sofi • Sabtu, 1 November 2025 | 13:18 WIB
SEPI : Lokasi di PT. BAP terlihat sepi setelah ada dugaan puluhan TKA lari dari lokasi pada Selasa (28/10) lalu.
SEPI : Lokasi di PT. BAP terlihat sepi setelah ada dugaan puluhan TKA lari dari lokasi pada Selasa (28/10) lalu.

PONTIANAK POST - Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di proyek smelter PT. Borneo Alumindo Prima (BAP) di Pagar Mentimun, Ketapang, diduga melarikan diri setelah beredar kabar akan ada razia dari pihak imigrasi. Meski belum ada kepastian mengenai benar atau tidaknya razia tersebut, isu yang beredar luas di kalangan pekerja membuat sejumlah TKA China panik dan memilih meninggalkan lokasi proyek. Informasi ini pertama kali diterima dari laporan masyarakat berinisial A.

Dia menyebut bahwa pada Selasa (28/10) malam, dirinya melihat sejumlah pekerja asing bergegas meninggalkan area perusahaan menggunakan mobil travel dan kendaraan proyek menuju arah Kota Ketapang. Diketahui dari mereka menginap di sejumlah hotel di Kota Ketapang. Sementara itu, berdasarkan pantauan warga di sekitar lokasi yang memberikan informasi, Rabu (29/10) beberapa TKA lainnya terlihat melarikan diri ke area hutan di belakang perusahaan BAP di kawasan Pagar Mentimun.

Mereka diduga ketakutan setelah mendengar isu razia, terutama karena sebagian besar disebut tidak memegang visa kerja resmi. Sejumlah pekerja lokal menyebut, TKA asal Tiongkok di proyek tersebut mencapai jumlah yang cukup besar. Mereka umumnya bekerja di sektor konstruksi seperti pembangunan pabrik smelter, PLTU, jaringan listrik, serta instalasi mesin industri. Rabu (29/10) siang, kondisi proyek smelter BAP dilaporkan tampak sepi.

Menurut keterangan masyarakat yang mendapat informasi dari pihak keamanan di lokasi, para pekerja asing diliburkan selama tiga hari. Menanggapi informasi tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Komunikasi Keimigrasian, Gustu, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang diterima oleh masyarakat.

"Kami sudah menerima informasi itu. Dalam waktu dekat kami akan melakukan kegiatan pengawasan, tidak hanya ke PT. BAP, tetapi juga ke seluruh perusahaan yang berada di dalam wilayah kerja Imigrasi Ketapang," ujar Gustu. Hal ini memunculkan perhatian publik mengenai keberadaan dan legalitas tenaga kerja asing di sejumlah proyek besar di Kabupaten Ketapang, khususnya di sektor industri strategis seperti pembangunan smelter. (afi)

Editor : Hanif
#melarikan diri #pt bap #tka #razia imigrasi #tiongkok #ketapang