PONTIANAK POST – Komisi Informasi Kalimantan Barat memberikan apresiasi kepada Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, atas komitmennya dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat 2025 di Pendopo Gubernur Kalbar, Jumat (14/11). Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ketapang, Doni Andriawan.
Selain penghargaan untuk bupati, Komisi Informasi Kalbar juga memberikan predikat Menuju Informatif kepada DPRD Ketapang sebagai hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk kategori lembaga legislatif.
Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti komitmen lembaganya dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan akses informasi bagi masyarakat. “Keterbukaan informasi adalah pondasi kepercayaan publik. DPRD Ketapang akan terus memperkuat layanan informasi agar masyarakat memperoleh data yang akurat, cepat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Ketapang berkomitmen mengoptimalkan pelayanan PPID, mempercepat digitalisasi dokumen publik, dan memastikan standar layanan informasi diterapkan secara konsisten di seluruh unit kerja. Sinergi legislatif dan eksekutif dalam meraih penghargaan di bidang keterbukaan informasi menunjukkan konsistensi Kabupaten Ketapang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan inklusif.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar, M. Darusalam, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memastikan layanan informasi publik semakin mudah diakses masyarakat. “Raihan predikat Menuju Informatif oleh DPRD Ketapang serta penghargaan untuk Bupati Ketapang membuktikan bahwa komitmen transparansi informasi publik di Kabupaten Ketapang berjalan searah antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya. Ia menambahkan, pencapaian ini sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Ketapang sebagai daerah yang aktif mengembangkan standar keterbukaan informasi publik di Kalimantan Barat. (afi)
Editor : Hanif