PONTIANAK POST - Sepuluh desa persiapan di Ketapang diresmikan. Desa-desa ini dipersiapkan untuk ditetapkan sebagai desa definitif. Selain itu, terdapat empat desa yang menunggu untuk dipersiapkan. "Peresmian ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, serta meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan hingga ke wilayah pedesaan," kata Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, saat meresmikan desa-desa tersebut, Jumat (28/11).
Sepuluh calon desa baru tersebut yakni Desa Bayangan, Desa Meraban, Desa Pateh Banggi, Desa Sandai Tua, Desa Tumbang Pauh, Desa Sumber Makmur, Desa Lama Nekdoyan, Desa Kuala Asam, Desa Bagan Kusik, dan Desa Sungai Rasak. "Peresmian ini diharapkan menjadi pendorong bagi masyarakat untuk semakin aktif dalam pembangunan desa serta mempercepat kesiapan administrasi menuju desa definitif," jelas Alex.
Alex mengungkapkan, pembentukan desa-desa persiapan ini telah melalui kajian mendalam dan memenuhi berbagai persyaratan administratif maupun teknis. Dengan hadirnya desa persiapan tersebut, pemerintah daerah optimis pelayanan publik dapat lebih mendekat dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Selain meresmikan desa persiapan baru, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga terus mengawal beberapa desa persiapan yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi desa definitif melalui proses penyusunan peraturan daerah.
Desa tersebut yakni Desa Danau Pakit, Desa Sedawak, Desa Kumpai Panjang, dan Desa Titi Sinar Penjuring. "Kami berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga ke depan desa-desa tersebut dapat memperoleh status definitif dan memiliki kewenangan penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," harap Alex. (afi)
Editor : Hanif