Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kejaksaan Tinggi Kalbar Telusuri Kasus Korupsi di Politeknik dan Napak Tilas Ketapang

Ahmad Sofi • Selasa, 9 Desember 2025 | 16:14 WIB
GELEDAH : Tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Politeknik Negeri Ketapang, Senin (8/12).
GELEDAH : Tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Politeknik Negeri Ketapang, Senin (8/12).

PONTIANAK POST - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di dua lokasi di Ketapang, Senin (8/12). Penggeledahan ini terkait dugaan dua kasus korupsi di Ketapang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, mengatakan penggeledahan dilakukan di dua tempat. Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Saksi Bendahara Napak Tilas. Sementara lokasi kedua di Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang.

Dia menjelaskan, penggeledahan ini terkait perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas. Dana yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) pada 2022-2024 diduga disalahgunakan.

Sementara penggeledahan di Politeknik Negeri Ketapang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi beberapa paket pekerjaan pada 2023-2024 di kampus tersebut.

Penggeledahan di rumah Bendahara Napak Tilas berlangsung beberapa jam mulai dari pagi hingga sore. Tim berhasil menemukan serta mengamankan berbagai dokumen, termasuk handphone dan laptop.

Kemudian Tim menyasar sejumlah ruangan strategis pada Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang, termasuk ruang administrasi, keuangan, serta lokasi penyimpanan dokumen proyek.

Di Poltek, tim berhasil menemukan serta mengamankan berbagai dokumen penting, arsip pertanggungjawaban keuangan, dokumen, handphone, laptop, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan pertanggungjawaban kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan.

"Pelaksanaannya dilakukan sesuai SOP, didampingi pihak terkait, dan dituangkan dalam berita acara sebagaimana ketentuan hukum acara pidana," kata Emilwan.

Dia menegaskan hal ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara.

Dia menjelaskan, saat ini tim penyidik sedang melakukan analisis dokumen fisik dan digital, pencocokan nilai kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan, penelusuran aliran dana, pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk panitia kegiatan, PPK, pejabat penandatangan SPJ, serta penyedia jasa.

Pihaknya memastikan proses berjalan transparan, profesional, dan berintegritas, serta akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala.

"Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas dari intervensi," tegas Kajati.

Dia menambahkan bahwa Kejati Kalbar akan terus memberikan perhatian serius terhadap setiap dugaan praktik korupsi, terutama pada sektor pendidikan yang menjadi fondasi pembentukan SDM unggul, yang semestinya menjadi ruang pembangunan generasi dan bukan disalahgunakan.

"Tim penyidik saat ini melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita untuk menajamkan konstruksi pembuktian dan mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab," pungkasnya. (afi)

Editor : Hanif
#dugaan korupsi #KEJATI KALBAR #napak tilas #politeknik negeri ketapang #geledah #CSR