Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bupati Ketapang Resmikan Program ODF dan Wajib Belajar 13 Tahun di Ketapang

Ahmad Sofi • Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:58 WIB
ANTUSIAS: Para siswa-siswi antusias saat berfoto bersama Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, beberapa waktu lalu.
ANTUSIAS: Para siswa-siswi antusias saat berfoto bersama Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, beberapa waktu lalu.

PONTIANAK POST - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mendeklarasikan Open Defecat ion Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan di tiga kecamatan di Ketapang, beberapa hari lalu. Selain itu, bupati juga meluncurkan Program Wajib Belajar 13 Tahun.

Deklarasi ODF dilaksanakan di Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU), Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamantan Sandai Selasa. Deklarasi ini juga dihadiri Ketua TP PKK Ketapang, sejumlah kepala dinas, camat, Kapolsek, Danramil, tokoh adat, tokoh agama, serta para kepala desa.

Alex menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Ketapang. Salah satu langkah konkretnya adalah penerapan wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Kalau dulu wajib belajar hanya 12 tahun, sekarang kita tambah jadi 13 tahun. Anak-anak harus mulai dar i PAUD agar terbentuk karakter dan mental yang kuat sejak dini," kata Alex. Dia juga menekankan pentingnya peran kepala desa dalam memastikan seluruh desa memiliki lembaga PAUD.

Bahkan, dia meminta agar pihak perusahaan melalui program CSR turut mendukung penyediaan sarana PAUD di desa-desa yang belum memiliki fasilitas tersebut. Selain bidang pendidikan, Alex juga menyoroti pentingnya pola hidup bersih dan sehat melalui deklarasi Stop BAB Sembarangan (ODF). "Kalau dulu mungkin masyarakat belum tahu pentingnya WC, tapi sekarang harus kita ubah. Tidak boleh lagi BAB sembarangan. lni demi kesehatan kita bersama," tegasnya. (*/afi)

Editor : Hanif
#odf #pendidikan #Alexander Wilyo #kesehatan #Bupati Ketapang #wajib belajar 13 tahun