Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bupati Ketapang Sampaikan Progres Pembentukan DOB ke TVRI Kalbar

Ahmad Sofi • Kamis, 18 Desember 2025 | 10:51 WIB
SILATURAHMI : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, diterima pihak manajemen TVRI Kalbar, Selasa (16/12) malam.
SILATURAHMI : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, diterima pihak manajemen TVRI Kalbar, Selasa (16/12) malam.

PONTIANAK POST - Guna memperkuat sinergi dengan media penyiaran publik, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, melakukan silaturahmi ke TVRI Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (16/12) malam. Dalam pertemuan tersebut, Alex menegaskan pentingnya peran media, khususnya TVRI sebagai lembaga penyiaran publik, dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara objektif, berimbang, dan edukatif.

"Media merupakan jembatan strategis antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan berbagai capaian pembangunan yang terus kami upayakan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkap Alex.

Dia menjelaskan, peran media sangat penting dalam mendukung terwujudnya Ketapang yang maju dan mandiri. Selain membahas penguatan kerja sama media, pada kesempatan tersebut Alex juga memaparkan perkembangan terbaru terkait proses pengajuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang.

Dia menjelaskan bahwa belum lama ini, tim pemekaran bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, didampingi Anggota DPRD Provinsi, DPR RI, serta DPD RI, telah melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Menurutnya, pembentukan DOB bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memperpendek rentang kendali pemerintahan. Adapun tiga wilayah yang diusulkan menjadi DOB meliputi Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.

Berdasarkan pemaparan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan telah memenuhi ketentuan administrasi. Selanjutnya, proses ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat sesuai dengan tahapan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya optimis, apabila pembentukan Daerah Otonomi Baru ini dapat terealisasi, maka pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin dekat, cepat, dan efektif, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Ketapang," ungkapnya. (afi)

 

Editor : Hanif
#pemerataan pembangunan #pelayanan publik #pemekaran wilayah #Alexander Wilyo #ketapang