Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Ketapang, Polres Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Ahmad Sofi • Selasa, 23 Desember 2025 | 09:49 WIB

 

MUSNAHKAN : Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu di Polres Ketapang.
MUSNAHKAN : Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu di Polres Ketapang.

PONTIANAK POST - Satuan Reserse Narkoba (Sates Narkoba) Polres Ketapang memusnahkan barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan berlangsung di Ruangan Sat Res Narkoba Polres Ketapang, Jumat (19/12) lalu.

Kasatres Narkoba Polres Ketapang, IPTU Dewa Made Surita, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa Laporan Polisi (LP), yakni dari Polsek Nanga Tayap, Polres Ketapang, dan Polsek Sungai Laur.

Dari LP Polsek Nanga Tayap, dimusnahkan sebanyak 26 kantong plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat n 7,8903 gram. Dari LP Polres Ketapang, dimusnahkan 5 kantong plastik klip narkotika jenis shabu dengan berat 37,9836 gram. Sementara dari LP Polsek Sungai Laur, barang bukti yang dimusnahkan berupa 5 paket plastik klip narkotika jenis shabu seberat 9,1344 gram.

"Pemusnahan barang bukti dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Ketapang, Pengadilan Negeri Ketapang, penasihat hukum, serta perwakilan dari Metrologi Ketapang," kata Dewa.

"Kehadiran para pihak terkait ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keabsahan proses pemusnahan barang bukti narkotika," lanjutnya.

Melalui kegiatan itu, Polres Ketapang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta mencegah penyalahgunaan barang bukti, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Ketapang. (afi)

Editor : Hanif
#peredaran narkoba #Wilayah Hukum #Musnahkan #sabu #barang bukti narkotika #Polres Ketapang