PONTIANAK POST - Ikatan Mahasiswa Kabupaten Ketapang (IMKK) menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Ketapang. Mereka menilai ini adalah bukti nyata kegagalan sistem perlindungan kepada anak dan perempuan.
Aktivis gender dan perlindungan anak, Siti Mauliani, mengatakan kekerasan pada anak dan perempuan bersifat struktural, kompleks, dan tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan seremonial serta reaktif.
Dia menyoroti tekanan gaya hidup sosial yang semakin konsumtif sebagai salah satu faktor yang mendorong anak berada dalam situasi rentan. Anak-anak dipaksa beradaptasi dengan tuntutan sosial yang tidak sebanding dengan kesiapan mental, ekonomi, dan perlindungan yang mereka miliki.
"Tanpa edukasi masyarakat yang kuat dan akses pendidikan yang merata, kekerasan hanya akan terus berulang dengan wajah yang berbeda," kata Mauliani saat menjadi pemateri dalam forum diskusi yang digelar IMKK beberapa waktu lalu.
Dia menegaskan, pendidikan seharusnya menjadi benteng utama perlindungan anak. Namun, realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan akses pendidikan di daerah terpencil, fasilitas sekolah yang memprihatinkan, kapasitas guru yang belum merata, serta lemahnya pelatihan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TTPK). Sistem yang seharusnya melindungi justru sering kali absen ketika dibutuhkan.
"Kompleks banget persoalannya. Cuma kita bisa bantu dengan menyulutkan api-api kecil di tempat yang mudah kawan-kawan jangkau, misalnya Ketapang kota. Seenggaknya jika itu sustain, itu juga bisa menekan angka kekerasan terhadap anak," tegas Mauliani.
Forum ini juga menyoroti persoalan serius tingginya angka perkawinan anak di bawah umur, rendahnya pengawasan penggunaan gawai, serta ketidaksiapan sumber daya manusia dalam menghadapi perkembangan teknologi. Negara terus membiarkan anak-anak memikul beban sosial yang seharusnya menjadi tanggung jawab kebijakan publik.
Ketua Umum IMKK, Nanda Saputra, menegaskan mahasiswa tidak akan berhenti pada diskusi dan rekomendasi semata.
"Harapan kami sebagai mahasiswa, apa yang kita diskusikan hari ini tidak hanya mentok di ruangan ini saja. Kami akan terus berupaya agar hasil dari diskusi ini bisa didengar oleh pemerintah," ujarnya.
IMKK menyampaikan permintaan terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang. Pemkab diminta segera wujudkan kebijakan pencegahan kekerasan yang konkret, terukur, dan berbasis data. Pastikan pendidikan, sistem pelaporan, dan perlindungan korban benar-benar hadir hingga ke desa dan wilayah tertinggal, serta melibatkan masyarakat dan generasi muda secara nyata, bukan sekadar pelengkap legitimasi kebijakan.
"IMKK menegaskan akan terus mengawal, menyuarakan, dan menekan agar perlindungan anak dan perempuan tidak berhenti sebagai jargon pembangunan," tegas Nanda. (afi)
Editor : Hanif