PONTIANAK POST - Polsek Simpang Hulu menertibkan penggunaan knalpot brong serta aksi balap liar. Penertiban ini menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para remaja dan pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolsek Simpang Hulu, IPTU Vahrul Febrianto, mengatakan penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong serta aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Dalam pelaksanaan kegiatan, kami melakukan pemeriksaan kendaraan, memberikan teguran, serta menindak pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan," kata Vahrul.
Selain itu, petugas juga membubarkan kelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar. Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong karena selain mengganggu ketertiban umum, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," pintanya.
Pihaknya menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah hukum Polres Ketapang," ajaknya. (afi)
Editor : Hanif