PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar forum konsultasi publik pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Ketapang, Kamis (8/1). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Bupati Ketapang Lantai III diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelaksana Harian Sekda Ketapang, Donatus Franseda, menegaskan bahwa forum konsultasi publik menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, termasuk melalui peran Sekretariat DPRD dalam mendukung kelancaran fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
"Forum konsultasi publik ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017," katanya.
Dia juga menegaskan perlunya pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, forum ini menjadi saranan untuk menyatukan dan memperkuat sinergi antarpihak.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ketapang, Harto, memaparkan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi penjabaran dari RPJMD serta dasar dalam penyusunan APBD.
"Oleh karena itu, masukan dari DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dinilai sangat strategis untuk memastikan arah kebijakan pembangunan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
Melalui forum konsultasi publik Ranwal RKPD ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendorong pembangunan Kabupaten Ketapang yang berdaya saing dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan diskusi yang dipandu oleh moderator, Dharma, dengan narasumber Kepala Bappeda Ketapang, Harto. (afi)
Editor : Hanif