PONTIANAK POST - Anggota polisi yang bertugas di tiga Polsek menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hal ini dalam rangka meningkatkan disiplin serta profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas.
Kasipropam Polres Ketapang, AKP Wargo Suwarso, mengatakan penegakan ketertiban dan disiplin di jajaran Polsek ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terharap anggota Polri, termasuk di jajaran Polsek.
Tiga Polsek yang didatangi yakni, Polsek Delta Pawan, Polsek Kawasan Pelabuhan, dan Polsek Benua Kayong.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tingkat kedisiplinan anggota Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” kata Suwarso, Jumat (9/1).
Pemeriksaan dilakukan terhadap administrasi, meliputi KTA, SIM, STNK, serta surat-surat pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan sikap tampang anggota, kerapian berpakaian dinas serta penampilan secara keseluruhan.
Tidak hanya itu, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, dilakukan juga pemeriksaan urine secara acak terhadap anggota.
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ketapang dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari Narkoba,” tegas Suwarso.
Dia menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa menghindari segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun. Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan, saling mengingatkan antar sesama rekan kerja, serta menjaga nama baik diri pribadi, keluarga, dan institusi Polri.
Selain itu, anggota diingatkan untuk menghindari praktik judi online dan pinjaman online, selalu bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kegiatan ini akan terus kami dilaksanakan secara berkelanjutan ke seluruh Polsek jajaran Polres Ketapang. Pemeriksaan urine juga akan terus dilakukan guna mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Polri,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Ketapang dan jajaran dapat terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (afi)
Editor : Hanif