PONTIANAK POST - Sejumlah ruas jalan provinsi yang berada di Kabupaten Ketapang mengalami kerusakan parah. Masyarakat Ketapang menagih janji Gubernur, Wakil Gubernur hingga anggota DPRD Kalbar Dapil Ketapang untuk segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak tersebut.
"Kami kecewa dengan kondisi jalan provinsi yang semakin hancur lebur, salah satunya Jalan Tumbang Titi-Tanjung, Pesaguan-Kendawangan, Sungai Gantang-Teluk Batu," ungkap salah satu warga Ketapang, Kurniawan.
Dia menilai tidak ada respon dan reaksi nyata dari Pemprov Kalbar maupun anggota DPRD Kalbar yang berasal dari Ketapang.
"Seolah-olah mereka tidak peduli dengan nasib kami," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan, Rusdi (40 ), warga Kecamatan Kendawangan. Dia juga mengaku kecewa terhadap Pemprov Kalbar dan anggota DPRD Kalbar yang berasal dari Ketapang.
"Coba tanya satu persatu masyarakat, pasti sebagian besar kecewa dengan Pemprov Kalbar apalagi DPRD Kalbar asal Ketapang yang terkesan tidak berbuat untuk memperbaiki jalan di Ketapang ini," ujae Rusdi.
Anggota DPRD Ketapang, Mochtar berharap Pemprov Kalbar dapat merespon keluhan masyarakat terkait jalan provinsi yang rusak parah. Lamanya respon dan aksi Pemprov membuat Pemerintah Kabupaten Ketapang yang terkesan disalahkan.
"Karena tidak semua masyarakat tahu jalan rusak itu statusnya provinsi dan kewenangan provinsi memperbaiki, sehingga kerap kali Pemerintah Kabupaten Ketapang yang disalahkan," katanya.
"Padahal Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah berusaha mendorong Pemprov Kalbar untuk melakukan penanganan jalan-jalan yang rusak parah di Ketapang, termasuk menyerahkan usulan penanganan 9 ruas jalan Provinsi di Ketapang ke Gubernur Kalbar beberapa bulan lalu," lanjutnya.
Dalam kondisi ini masyarakat tidak bisa disalahkan, sehingga Pemprov Kalbar melalui dinas PUTR Provinsi harusnya lebih peka dalam merespon keluhan masyarakat.
"Jangan diam. Harus direspon apa yang jadi keluhan masyarakat, baik dengan statmen resmi soal penanganan ruas jalan, maupun aksi nyata meninjau langsung lokasi rusak parah. Termasuk mempertegas ke publik agar masyarakat tahu jalan rusak tersebut tanggung jawab Pemprov," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, Dennery mengaku kalau Pemerintah Kabupaten Ketapang telah berupaya maksimal dalam membantu penanganan jalan milik provinsi di Ketapang yang rusak. Baik secara administrasi maupun secara inisiatif.
"Secara administrasi Pemkab Ketapang, terutama Pak Bupati telah berupaya menyampaikan usulan penanganan status jalan-jalan provinsi ke Pemeritnah Provinsi melalui Gubernur Kalbar," ungkap Dennery.
Selain itu, bupati juga berinisiatif memberikan surat kepada perusahaan perkebunan untuk dapat membantu menanangani secara darurat atau fungsional terhadap kerusakan jalan-jalan provinsi.
"Upaya Pemkab sudah dilakukan, bahkan Pemkab Ketapang menyurati perusahaan untuk membantu penanganan fungsional di beberapa ruas jalan, seperti Sungai Gatang-Teluk Batu, Tumbang Titi-Tanjung," paparnya.
Terdapat sembilan ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalbar. Di antaranya Jalan Ketapang-Kendawangan, Sungai Gantang–Teluk Batu, Teluk Batu–Simpang Jemayas, Tumbang Titi–Tanjung, Tanjung–Marau, Marau–Air Upas, Air Upas–Manis Mata, serta ruas Nanga Tayap (Simpang Betenung)–Tumbang Titi. (afi)
Editor : Hanif