PONTIANAK POST - Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Tumbang Titi, Matyani diduga menilep dana Program Indonesia Pintar (PIP) siswa senilai Rp60 juta. Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Ucup Supriatna. Namun, uang tersebut menurur Ucup sudah dikembalikan.
"Terkait uang tersebut, semuanya sudah dikembalikan," kata Ucup, kemarin (14/1).
Meski sudah dikembalikan, pihak dinas pendidikan akan tetap melakukan sanksi terhadap pihak yang terlibat.
"Terkait sanksi sudah disiapkan tim melalui mekanisme kepegawaian," akunya.
Sebelumnya, SDN 06 Tumbang Titi, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, dikisruhkan dengan orang tua siswa yang mempertanyakan dana PIP yang sudah empat kali dicairkan, namun hanya satu kali diterima oleh siswa.
Bukti tersebut terungkap setelah beberapa orang tua siswa yang melakukan penarikan dana PIP secara tunai melalui buku rekening siswa (Simpel) di salah satu bank. Dari data transaksi di buku rekening sudah ada empat kali transaksi pencairan dana PIP, namun orang tua siswa baru merasa satu kali mencairkan. Hal itupun kemudian heboh dan terungkap jika dana tersebut dicairkan oleh kepala sekolah. (afi)
Editor : Hanif