Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Teror Pembakaran Kembali Terjadi di Air Upas, Tiga Bangunan Hangus di Januari 2026

Ahmad Sofi • Jumat, 23 Januari 2026 | 15:15 WIB
DAMAI : Sejumlah warga Air Upas melakukan aksi damai di halaman Polsubsek Air Upas, menuntut pemberantasan Narkoba dan teror pembakaran, Kamis (22/1).
DAMAI : Sejumlah warga Air Upas melakukan aksi damai di halaman Polsubsek Air Upas, menuntut pemberantasan Narkoba dan teror pembakaran, Kamis (22/1).

PONTIANAK POST - Teror pembakaran rumah ladang kembali terjadi di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang. Meski polisi berhasil menangkap dua pelaku pada akhir 2025 lalu, namun teror ini kembali terjadi di Air Upas.

Di Januari 2026 saja, terjadi pembakaran dua pondok ladang dan satu rumah di Kecamatan Air Upas. Peristiwa ini terjadi di dua lokasi dan waktu yang berbeda. Hal ini tentu membuat masyarakat khawatir sekaligus tugas aparat penegak hukum untuk mengungkap dan menangkap pelakunya.

Tercatat sejak 2025, sudah ada 18 kasus pembakaran pondok ladang dan rumah warga di Kecamatan Air Upas. Tak hanya meneror dengan membakar pondok dan rumah, teror penembakan dengan senapan angin juga menghantui warga.

Di Januari 2026, teror pembakaran dialami oleh Ali di Dusun Kalibambang pada 2 Januari 2026. Pondok sawit miliknya rata dengan tanah setelah dibakar oleh orang tak dikenal.

 Baca Juga: Kecelakaan Kerja di PLTU Ketapang: 2 Pekerja Tewas, 2 Lainnya Luka-luka

Pada 8 Januari 2026, peristiwa serupa kembali terulang di Dusun Petuakan. Pondok sawit milik Bujung dibakar orang pada malam hari. Teror tersebut berlanjut pada 10 Januari 2026. Sebuah rumah tinggal milik Komar, warga Sungai Dabu Estate di kawasan Putih Arai Blok C, dilaporkan hangus terbakar.

Dalam kejadian itu, pemilik rumah sempat adu fisik dengan pelaku yang membawa senjata angin. Pelaku menembak tangan kiri korban sebelum akhirnya melarikan diri. Polisi masih memburu pelaku.

Kepala Desa Air Upas, Agus, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan waspada serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Dia juga meminta warga aktif memberikan informasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dengan jaminan identitas pelapor akan dilindungi.

"Pemerintah desa berharap Polri dan TNI dapat meningkatkan pengamanan serta segera mengungkap dan menangkap para pelaku agar situasi keamanan di Desa Air Upas kembali kondusif," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto, menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam menjaga stabilitas daerah serta memastikan setiap perkembangan di lapangan ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.

 Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Ikuti Rakernis Pembinaan Hukum Nasional 2026, Perkuat Peran Pembinaan Hukum di Daerah

"Kami berharap jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang semakin solid dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya di wilayah Kecamatan Air Upas," ungkap Repal. (afi)

Editor : Hanif
#penegakan hukum #warga resah #Air Upas #keamanan desa #kalimantan barat #APARAT BERGERAK #rumah warga #ketapang #pondok ladang #teror pembakaran